• Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Simak Syarat dan Prosedurnya

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
15 April 2026
in BPJS Kesehatan
0
Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Simak Syarat dan Prosedurnya

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Simak Syarat dan Prosedurnya

Kabar baik bagi para pekerja yang sudah berhenti bekerja, baik karena resign maupun terkena PHK. Kini, pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan tanpa harus melampirkan paklaring atau surat keterangan kerja.

Kemudahan ini membuat proses klaim menjadi lebih cepat dan praktis. Peserta tidak perlu lagi mengurus dokumen dari perusahaan lama, selama syarat utama telah dipenuhi, dana JHT dapat segera dicairkan. Lalu, apa saja dokumen yang dibutuhkan dan bagaimana cara mencairkan JHT tanpa paklaring? Berikut penjelasan lengkapnya.



Syarat Dokumen Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Untuk melakukan pencairan JHT, peserta cukup menyiapkan beberapa dokumen penting berikut:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • e-KTP atau identitas resmi lainnya
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Buku tabungan aktif
  • NPWP (wajib jika saldo di atas Rp50 juta atau pernah klaim sebagian)

Pastikan seluruh data sesuai dengan data kepesertaan agar proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan.

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring

Terdapat beberapa metode pencairan JHT yang bisa dipilih sesuai jumlah saldo yang dimiliki.



1. Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO (Saldo di Bawah Rp10 Juta)

Bagi peserta dengan saldo kurang dari Rp10 juta, pencairan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JMO. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
  2. Login atau buat akun baru
  3. Pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)” lalu klik “Klaim JHT”
  4. Centang persyaratan dan klik “Selanjutnya”
  5. Pilih alasan klaim pada bagian “Sebab Klaim”
  6. Periksa data diri dan klik “Sudah”
  7. Lakukan swafoto untuk verifikasi biometrik
  8. Isi data NPWP (jika ada), nama bank, dan nomor rekening
  9. Cek saldo dan klik “Konfirmasi”

Status pencairan dapat dipantau melalui menu “Tracking Klaim” di aplikasi.

2. Klaim JHT Saldo di Atas Rp10 Juta

Untuk saldo lebih dari Rp10 juta, pencairan tidak dapat dilakukan melalui aplikasi JMO. Peserta dapat memilih:

  • Klaim online melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
  • Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat

Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses verifikasi berjalan lebih cepat.



Estimasi Waktu Pencairan JHT

Waktu pencairan dana JHT tergantung pada jumlah saldo:

  • Saldo di bawah Rp10 juta: maksimal 1 hari kerja setelah dokumen lengkap
  • Saldo di atas Rp10 juta: maksimal 5 hari kerja setelah proses verifikasi selesai

Kesimpulan

Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan tanpa paklaring kini semakin mudah dan praktis. Peserta hanya perlu menyiapkan dokumen utama dan mengikuti prosedur sesuai ketentuan.

Dengan adanya kemudahan ini, pekerja dapat segera mengakses dana JHT untuk kebutuhan setelah berhenti bekerja.

Sumber : Kompas.com

Tags: aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaanbpjs ketenagakerjaan klaim jhtcara klaim jht online jmocara mencairkan jht saldo di atas 10 jutacara mencairkan JHT tanpa paklaringcara tarik saldo jht terbarudokumen pencairan JHTestimasi pencairan jht berapa lamajht bpjs ketenagakerjaan 2026jht cair tanpa paklaringklaim jht saldo di bawah 10 jutaLapak Asik BPJS Ketenagakerjaanpanduan klaim jht 2026pencairan jht tanpa surat pengalaman kerjasyarat klaim jht terbaru
Next Post
Cara Cek Desil BPJS PBI 2026 Lewat HP, Ini Syarat dan Kategorinya

Cara Cek Desil BPJS PBI 2026 Lewat HP, Ini Syarat dan Kategorinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Selain Puasa Syawal, Ini Amalan Lain yang Bisa Dilakukan Setelah Lebaran

Selain Puasa Syawal, Ini Amalan Lain yang Bisa Dilakukan Setelah Lebaran

23 Maret 2026
PT Pelni Rilis Jadwal Pelayaran KM Kelud Maret 2026 dari Pelabuhan Belawan

PT Pelni Rilis Jadwal Pelayaran KM Kelud Maret 2026 dari Pelabuhan Belawan

13 Februari 2026
Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Resmi Dibuka, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut untuk 1.700 Pemudik

Mudik Gratis TelkomGroup 2026 Resmi Dibuka, Sediakan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut untuk 1.700 Pemudik

4 Maret 2026

Laporan Keuangan : Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Format

5 Agustus 2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Berapa? Ini Estimasi dan Cara Daftarnya
  • Doa Nabi Muhammad Saat Menghadapi Perang dan Konflik, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
  • BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Kembali Lewat WhatsApp PANDAWA
  • Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Dibuka 30.000 Lowongan Kerja, Cek Link Pendaftaran
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.