Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2026 dipastikan kembali dilakukan secara rutin setiap bulan. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2026 yang mengatur mekanisme pencairan tunjangan bagi guru bersertifikasi.
Jadwal Pencairan TPG 2026 Terbaru
Berdasarkan aturan tersebut, pencairan TPG tahun 2026 dijadwalkan dilakukan setelah tanggal 20 setiap bulan untuk periode Januari hingga November. Sementara khusus bulan Desember, pencairan dipercepat dan mulai dilakukan setelah tanggal 15.
Mengacu pada informasi dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, proses penyaluran TPG dilakukan melalui sistem validasi data berkala yang terintegrasi dengan portal Info GTK.
Pada tanggal 16 hingga 19 setiap bulan, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) bersama Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melakukan proses pengolahan dan penarikan data.
Kemudian, pada tanggal 20, sistem akan menerbitkan rekomendasi Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dengan status “Siap Bayar” bagi guru yang datanya telah dinyatakan valid.
Status tersebut hanya diberikan kepada guru yang data kepegawaiannya sudah terverifikasi di Info GTK paling lambat tanggal 15 setiap bulan.
Cara Cek Pencairan TPG di Info GTK
Untuk mengetahui status pencairan TPG Mei 2026, tenaga pendidik dapat melakukan pengecekan secara online melalui portal resmi Info GTK.
Dilansir dari Metrotvnews berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs resmi Info GTK di https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id
- Login menggunakan username dan password yang terhubung dengan akun PTK pada sistem Dapodik
- Masukkan kode captcha sesuai yang ditampilkan di layar
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Status Tunjangan
- Periksa status SKTP dan validasi data TPG Anda
- Jika indikator berwarna hijau, berarti data sudah valid dan siap diproses pencairannya
- Unduh Dokumen SKTP dan SPTJM
Guru juga disarankan untuk mengunduh dokumen Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dokumen ini penting untuk disimpan sebagai arsip digital dan dapat digunakan untuk keperluan administrasi apabila dibutuhkan di kemudian hari.
Dengan memahami jadwal dan cara pengecekan TPG melalui Info GTK, guru dapat lebih mudah memantau status pencairan tunjangan secara mandiri dan tepat waktu.
Penutup
Dengan adanya sistem pengecekan TPG melalui Info GTK, guru kini dapat memantau status pencairan tunjangan profesi secara lebih mudah, cepat, dan transparan.
Memahami jadwal pencairan serta memastikan data selalu valid menjadi langkah penting agar proses penerimaan TPG berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu, tenaga pendidik diharapkan rutin mengecek akun Info GTK agar tidak melewatkan informasi terbaru terkait status SKTP dan pencairan TPG 2026.

Komentar