• Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Cara Cairkan Uang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Fai Demplon by Fai Demplon
9 Oktober 2023
in Artikel
0

Cara Cairkan Uang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan

Kini, peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki peluang untuk memperoleh manfaat uang tunai dari Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa perlu mengundurkan diri dari pekerjaan.

Uang yang diperoleh ini bisa digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk pembelian rumah baik dengan pembayaran tunai atau menggunakan kredit.

Proses klaim JHT dapat dilakukan oleh peserta yang masih aktif bekerja, dengan opsi pencairan sebesar 10% atau 30%. Jika memilih pencairan 30%, uang tersebut dapat diarahkan untuk keperluan membeli rumah, entah dengan membayarnya secara langsung atau dengan fasilitas kredit.

Sisa saldo JHT yang belum dicairkan juga bisa diperoleh setelah peserta berhenti bekerja, bahkan jika usia pensiun belum tercapai.




Kriteria dan Persyaratan Penerima Saldo JHT

Berikut adalah beberapa kriteria serta persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan pencairan saldo JHT:

  1. Peserta telah mencapai usia pensiun sekitar 56 tahun.

  2. Peserta bekerja berdasarkan perjanjian kerja bersama (PKB) perusahaan.

  3. Peserta memegang perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

  4. Peserta bukanlah penerima upah (BPU).

  5. Peserta mengundurkan diri dari pekerjaan.

  6. Peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

  7. Peserta meninggalkan Indonesia untuk jangka waktu yang panjang.

  8. Peserta mengalami cacat total dan permanen.

  9. Peserta telah meninggal dunia.




Dokumen yang Diperlukan Dalam Klaim JHT

Klaim pencairan JHT ada dua jenis, yaitu 10% dan 30%. Dalam proses pengajuan klaim, beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:

  1. Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

  2. Kartu Identitas Penduduk (E-KTP).

  3. Buku Tabungan.

  4. Kartu Keluarga.

  5. Dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), serta

  6. Surat Keterangan Pensiun.

  7. Jika ada, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Peserta memiliki pilihan untuk mengajukan klaim secara online atau offline. Jika memilih klaim online, kunjungi portal layanan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Metode ini cocok bagi peserta yang telah mencapai usia pensiun, mengundurkan diri, atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).




Langkah-langkah Untuk Klaim Pencairan JHT

Langkah-langkah untuk mendaftarkan klaim pencairan JHT secara online adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi portal layanan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/

  2. Lengkapi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.

  3. Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri dengan format file JPG/JPEG/PNG/PDF (ukuran maksimal 6MB).

  4. Setelah menerima konfirmasi data pengajuan, simpan informasi tersebut.

  5. Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email. 

Petugas akan menghubungi Anda untuk melakukan verifikasi data melalui wawancara video call.
Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah Anda cantumkan dalam formulir.

Semoga informasi ini memberikan pemahaman yang jelas mengenai cara mendapatkan uang tunai dari Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengundurkan diri dari pekerjaan. Dengan proses klaim yang mudah, peserta dapat memanfaatkan manfaat ini dengan lebih bijak untuk tujuan keuangan mereka.

 

Tags: Cara Cairkan Uang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS KetenagakerjaanDokumen yang Diperlukan Dalam Klaim JHTKriteria dan Persyaratan Penerima Saldo JHTLangkah-langkah Untuk Klaim Pencairan JHT
Next Post

Daftar Rumah Sakit BPJS di Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar? Simak Jadwal dan Proses Penentuan 1 Syawal

Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar? Simak Jadwal dan Proses Penentuan 1 Syawal

9 Maret 2026
Panduan Turun Kelas BPJS Online via Aplikasi Mobile JKN

Panduan Turun Kelas BPJS Online via Aplikasi Mobile JKN

18 Februari 2026
Doa Ketika Turun Hujan dan Selesai Hujan

Doa Ketika Turun Hujan dan Selesai Hujan

16 April 2026
Amalan Sunnah Saat Idul Fitri: Dari Sebelum Berangkat Shalat hingga Setelahnya

Amalan Sunnah Saat Idul Fitri: Dari Sebelum Berangkat Shalat hingga Setelahnya

20 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026 Berapa? Ini Estimasi dan Cara Daftarnya
  • Doa Nabi Muhammad Saat Menghadapi Perang dan Konflik, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
  • BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Kembali Lewat WhatsApp PANDAWA
  • Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Dibuka 30.000 Lowongan Kerja, Cek Link Pendaftaran
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.