Masyarakat kini semakin dimudahkan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) berkat layanan digital dari Korlantas Polri. Proses pendaftaran SIM baru dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas, sehingga pemohon tidak perlu lagi antre lama di kantor Satpas hanya untuk registrasi dan ujian teori.
Apa Itu SIM Digital?
SIM digital merupakan layanan berbasis aplikasi yang memungkinkan pengguna melakukan berbagai proses administrasi SIM secara online. Mulai dari pendaftaran, verifikasi data, pembayaran, hingga ujian teori kini bisa dilakukan melalui smartphone.
Meski begitu, ujian praktik tetap wajib dilakukan secara langsung di Satpas yang dipilih oleh pemohon.
Cara Bikin SIM Digital Lewat Aplikasi
Berikut langkah-langkah membuat SIM digital dengan mudah:
1. Download Aplikasi Digital Korlantas
Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store. Setelah itu lakukan registrasi akun menggunakan data diri dan verifikasi wajah.
2. Pilih Menu Pendaftaran SIM
Masuk ke menu “SIM” lalu pilih “Pendaftaran SIM Baru”. Isi seluruh data yang diminta sesuai identitas resmi.
3. Upload Dokumen Persyaratan
Beberapa dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- KTP asli
- Pas foto
- Sertifikat sekolah mengemudi
- Kartu BPJS Kesehatan aktif
- Hasil tes kesehatan
- Hasil tes psikologi
4. Lakukan Pembayaran
Setelah data lengkap, pemohon akan diarahkan untuk melakukan pembayaran biaya pembuatan SIM secara online melalui transfer bank atau metode pembayaran lain yang tersedia.
5. Ikuti Ujian Teori Online
Pemohon dapat mengerjakan ujian teori langsung dari rumah menggunakan HP. Jika dinyatakan lulus, peserta dapat memilih jadwal ujian praktik di Satpas.
Syarat Usia Membuat SIM
Berikut ketentuan usia minimal pembuatan SIM:
- 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D
- 20 tahun untuk SIM B1
- 21 tahun untuk SIM B2
Ketentuan ini berlaku sesuai aturan Korlantas Polri.
Biaya Pembuatan SIM 2026
Biaya penerbitan SIM masih mengacu pada aturan PNBP yang berlaku. Berikut kisaran biaya:
- SIM C: Rp100.000
- SIM A: Rp120.000
Namun total biaya bisa bertambah karena adanya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Secara keseluruhan, biaya pembuatan SIM baru dapat mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribuan.
Keuntungan Menggunakan SIM Digital
Layanan SIM digital memberikan sejumlah keuntungan, di antaranya:
- Proses lebih cepat
- Mengurangi antrean di Satpas
- Pembayaran lebih praktis
- Ujian teori bisa dilakukan dari rumah
- Administrasi lebih transparan dan minim calo
Selain itu, Korlantas juga mulai menyiapkan pengembangan SIM digital berbasis barcode untuk mempermudah pengecekan data pengendara.
Kesimpulan
Pembuatan SIM digital 2026 membuat proses pengurusan SIM menjadi jauh lebih praktis dan efisien. Masyarakat kini cukup menggunakan aplikasi Digital Korlantas untuk melakukan registrasi hingga ujian teori secara online. Meski ujian praktik masih dilakukan di Satpas, sistem digital ini dinilai mampu menghemat waktu sekaligus meminimalkan praktik percaloan.

Komentar