• Redaksi
Senin, April 20, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Berapa Batas Usia Pensiun Bagi ASN dan PPPK?

Frida by Frida
20 April 2026
in Informasi
0
Berapa Batas Usia Pensiun Bagi ASN dan PPPK?

Berapa Batas Usia Pensiun Bagi ASN dan PPPK?

Batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menjadi informasi penting yang perlu dipahami.

Saat ini, ketentuan terbaru masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta peraturan turunannya.

Tidak ada perubahan signifikan hingga 2026, sehingga aturan yang berlaku masih relevan digunakan sebagai acuan resmi.



Dasar Hukum Batas Usia Pensiun ASN

Ketentuan usia pensiun ASN di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi utama, antara lain:

  • UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN
  • PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS (jo. PP No. 17 Tahun 2020)
  • Peraturan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menetapkan bahwa batas usia pensiun tidak sama untuk semua pegawai, melainkan berdasarkan jenis jabatan yang diemban.

Batas Usia Pensiun PNS

Bagi PNS, batas usia pensiun dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan jabatan:

1. Jabatan Administrasi
Pelaksana, Pengawas, Administrator, Pensiun pada usia 58 tahun

2. Jabatan Pimpinan Tinggi
Pejabat eselon I dan II, Pensiun pada usia 60 tahun

3. Jabatan Fungsional

  • Ahli pertama & muda: 58 tahun
  • Ahli madya: 60 tahun
  • Ahli utama (profesor/peneliti utama): 65 tahun

Dalam beberapa kasus tertentu, jabatan fungsional dapat memiliki batas usia lebih tinggi sesuai kebutuhan keahlian.



Batas Usia Pensiun PPPK

Berbeda dengan PNS, PPPK pada dasarnya bekerja berdasarkan kontrak. Namun, kontrak tersebut dapat diperpanjang hingga mencapai batas usia pensiun sesuai jabatan. Mengacu pada UU ASN 2023, berikut rinciannya:

1. Jabatan Pelaksana / Non-Manajerial
Pensiun maksimal 58 tahun

2. Jabatan Administrator dan Pengawas
Pensiun maksimal 58 tahun

3. Jabatan Pimpinan Tinggi (Manajerial)
Pensiun maksimal 60 tahun

4. Jabatan Fungsional

  • Umumnya: 58–60 tahun
  • Dosen/profesor: bisa hingga 65 tahun

Artinya, secara prinsip, usia pensiun PPPK mengikuti pola yang sama dengan PNS, tergantung jabatan yang dipegang.



Penutup

Batas usia pensiun ASN dan PPPK di Indonesia tidak ditentukan secara tunggal, melainkan berdasarkan jabatan yang diemban. Untuk PPPK, meskipun berbasis kontrak, masa kerja tetap dapat berlangsung hingga usia pensiun selama kontrak diperpanjang.

Sumber

https://dealls.com/pengembangan-karir/batas-usia-pensiun-pppk

Tags: aturan pensiun ASN Indonesiabatas pensiun PNS berdasarkan jabatanbatas usia pensiun ASNumur pensiun pegawai negeriusia pensiun PNS 2026usia pensiun PPPK 2026usia pensiun PPPK terbaru
Next Post
Formasi Apa Saja Yang Disediakan Pada CPNS Untuk Instansi Kejaksaan RI?

Formasi Apa Saja Yang Disediakan Pada CPNS Untuk Instansi Kejaksaan RI?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

20 Cara Mudah Menghasilkan Uang dari Internet 2023

21 Agustus 2023

Peluang CPNS di Berbagai Pengadilan di Seluruh Sulawesi dan Bali

20 September 2023
BEI Suspensi Saham SKYB dan YPAS, Ini Alasan Lengkapnya

BEI Suspensi Saham SKYB dan YPAS, Ini Alasan Lengkapnya

10 April 2026
Lowongan Manajer Koperasi Desa 2026 Dibuka! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Tahapan Seleksi

Lowongan Manajer Koperasi Desa 2026 Dibuka! Ini Cara Daftar, Syarat, dan Tahapan Seleksi

19 April 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Bocoran Gaji 13 2026: Cek Nominalnya dan Jadwal Pencairan Terbaru
  • Menggetarkan Hati! Ini Khutbah Idul Adha tentang Pengorbanan Nabi Ibrahim dan Ismail
  • Akses phtc.panselnas.go.id Untuk Mendaftar KDKMP dan KNMP 2026
  • Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru, Cek Syarat Lengkapnya
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.