• Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Benarkah Bayi Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Resmi dan Aturannya

Rahman Keren by Rahman Keren
8 April 2026
in BPJS Kesehatan, Informasi
0
Benarkah Bayi Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Resmi dan Aturannya

Benarkah Bayi Otomatis Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Ini Penjelasan Resmi dan Aturannya

Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap program jaminan kesehatan nasional, berbagai informasi terkait kebijakan BPJS Kesehatan ramai diperbincangkan di masyarakat.

Belakangan ini beredar informasi bahwa mulai April 2026 setiap bayi Warga Negara Indonesia (WNI) yang lahir akan otomatis terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.

Namun, kabar tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.



Pendaftaran Bayi Masih Harus Dilakukan Keluarga

Dilansir dari laman finansial.bisnis.com. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan yang menyatakan bayi otomatis menjadi peserta aktif.

Mengacu pada aturan yang berlaku, orang tua tetap wajib mendaftarkan bayi baru lahir ke Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 16.

Batas Waktu Pendaftaran 28 Hari

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa bayi harus didaftarkan paling lambat 28 hari sejak kelahiran.

Jika pendaftaran dilakukan dalam periode ini, maka status kepesertaan JKN bayi akan langsung aktif.

Namun, jika pendaftaran melewati batas waktu tersebut, iuran akan tetap dihitung sejak bayi lahir.



Cara Daftar Bisa Lewat WhatsApp PANDAWA

Untuk memudahkan masyarakat, proses pendaftaran bayi kini dapat dilakukan secara online melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • KTP ibu
  • Kartu Keluarga
  • Surat keterangan lahir bayi
  • Kepesertaan JKN Sudah Mencapai 98% Penduduk

Rizzky juga mengungkapkan bahwa saat ini lebih dari 98% penduduk Indonesia telah terdaftar dalam Program JKN, mulai dari bayi hingga lansia.

Program ini berjalan dengan prinsip gotong royong, di mana iuran dari peserta digunakan untuk membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi seluruh anggota.

Pentingnya Daftar Sejak Dini

Sayangnya, masih ada masyarakat yang baru mendaftar ketika sedang sakit.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengimbau agar masyarakat segera menjadi peserta sejak dalam kondisi sehat dan memastikan status kepesertaan selalu aktif.

Hal ini penting karena risiko sakit tidak dapat diprediksi.



Dukungan terhadap Integrasi Sistem Layanan Publik

Terkait rencana integrasi dengan portal layanan publik INAku milik Kementerian PANRB, BPJS Kesehatan menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain itu, iuran JKN tidak hanya digunakan untuk pengobatan, tetapi juga untuk program promotif dan preventif guna menjaga kesehatan masyarakat.

Kesimpulan

Informasi bahwa bayi baru lahir otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan tidak sepenuhnya benar.

Hingga saat ini, orang tua tetap wajib mendaftarkan bayi dalam waktu maksimal 28 hari setelah kelahiran agar kepesertaan langsung aktif.

Dengan mendaftar sejak dini dan rutin membayar iuran, masyarakat turut menjaga keberlangsungan Program JKN sekaligus memastikan perlindungan kesehatan yang optimal.

Sumber : https://finansial.bisnis.com/read/

Tags: aturan BPJS 2026Berita BPJS TerbaruBPJS Kesehatan bayiBPJS otomatis bayiBPJS PANDAWA WhatsAppcara daftar BPJS bayiinfo JKN terbaruiuran BPJS bayiJKN bayi baru lahirkepesertaan BPJS aktifkesehatan indonesiapendaftaran bayi 28 hariPerpres 82 Tahun 2018program jkn indonesiaRizzky Anugerah BPJS
Next Post
Soal TKA SMP: Link dan Jadwal Pelaksanaannya

Soal TKA SMP: Link dan Jadwal Pelaksanaannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Jadwal Imsak Siantar Hari ini, 28 Februari 2026

Jadwal Imsak Siantar Hari ini, 28 Februari 2026

28 Februari 2026

Cara Cek Penerima Bantuan Uang BLT Anak Sekolah Agustus Rp 500 Ribu Cair 4 Kali

7 Agustus 2023
Doa Berbuka Puasa Ramadhan yang Shahih dan Mustajab

Doa Berbuka Puasa Ramadhan yang Shahih dan Mustajab

12 Februari 2026

UMSU dan Yayasan PABA Binjai Kolaborasi Gelar Workshop Pendidikan

20 Februari 2021

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Niat dan Tata Cara Shalat Idul Adha 2026! Beserta Doa Setelahnya
  • Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Prediksi Jadwal dan 160 ribu Formasi yang Disiapkan
  • Kabar Terbaru CPNS 2026, Surat MenPAN-RB Ungkap Kebutuhan ASN
  • Panduan Lengkap: Jadwal, Tahapan dan Syarat Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.