Saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, hingga pensiunan sedang menunggu pencairan gaji ke 13, hal tersebut dilihat dengan semakin banyaknya pencairan informasi mengenai kapan jadwal pencairan gaji ke-13 ASN 2026 di internet
Sebagai informasinya gaji ke-13 merupakan salah satu sumber penghasilan tambahan dari pemerintah yang paling dinantikan setiap tahun oleh ASN.
mengacu dari pencairan gaji ke-13 sebelumnya dilakukan menjelang tahun ajaran baru sekolah, hal tersebut guna membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN. Namun, perlu adanya informasi resmi terkait pencairannya. Dengan demikian, ada kepastian ketika menunggu pencairannya nanti.
Lantas, kapan pencairan gaji ke-13 ASN 2026 ini dilakukan? Mari simak informasi lengkap jadwal pencairan gaji ke-13 untuk PNS, Polri, TNI dan pensiunan, di bawah!
Kapan Gaji Ke-13 ASN 2026 Cair?
Dilansir dari detik.com pemerintah menetapkan bahwa pencairan gaji ke-13 ASN 2026 dilakukan paling cepat pada Juni 2026. Jika terjadi kendala administratif atau faktor lain, pembayaran dapat dilakukan setelah bulan Juni.
Meski demikian, hingga kini belum ada tanggal pasti pencairan gaji ke-13 tahun 2026. Berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, proses pencairan biasanya dilakukan pada awal bulan apabila tidak ada hambatan dalam proses administrasi maupun anggaran.
Beberapa faktor yang dapat memengaruhi keterlambatan pencairan antara lain kondisi keuangan negara, kesiapan dokumen administrasi, hingga proses penyaluran dari instansi terkait. Karena itu, ASN dan pensiunan diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah.
Siapa Penerima Gaji Ke-13 ASN 2026
Pemerintah menetapkan gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada PNS aktif, tetapi juga mencakup berbagai kelompok aparatur negara dan penerima pensiun lainnya.
Berikut daftar penerima gaji ke-13 ASN 2026:
1. Aparatur Negara
- PNS
- CPNS
- PPPK
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Wakil menteri
- Hakim
- Anggota DPR
- Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
- Pegawai pada Badan Layanan Umum (BLU)
2. Pensiunan
- Pensiunan PNS
- Pensiunan TNI
- Pensiunan Polri
- Pensiunan pejabat negara
3. Penerima Pensiun
- Penerima pensiun janda atau duda
- Anak penerima pensiun ASN
- Ahli waris pensiunan sesuai ketentuan pemerintah
4. Penerima Tunjangan
- Penerima Tunjangan Veteran
- Penerima Tunjangan Kehormatan
- Penerima penghargaan perintis kemerdekaan
Selain itu, PPPK juga berhak menerima gaji ke-13 apabila telah memenuhi masa kerja sesuai ketentuan. Dalam kondisi tertentu, pegawai non-ASN juga dapat memperoleh hak serupa sesuai aturan yang berlaku.
Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026
Nominal gaji ke-13 ASN 2026 berbeda-beda tergantung pangkat, jabatan, serta komponen penghasilan masing-masing penerima. Pemerintah menetapkan beberapa komponen yang masuk dalam perhitungan gaji ke-13, yaitu:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan
Sementara untuk CPNS, gaji pokok yang dihitung hanya sebesar 80 persen sesuai ketentuan penggajian CPNS. Namun komponen tunjangan lainnya tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Adapun tunjangan di luar ketentuan tersebut, seperti insentif kerja atau tunjangan risiko dan bahaya, tidak termasuk dalam komponen gaji ke-13.
Pemerintah juga menetapkan bahwa besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan penghasilan yang diterima pada Mei 2026. Dengan demikian, nominal yang diterima setiap ASN dapat berbeda sesuai jabatan dan tunjangan masing-masing.
Mekanisme Penyaluran Gaji Ke-13 2026
Dalam aturan pemerintah disebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 dibebankan pada anggaran masing-masing satuan kerja. Penyaluran dilakukan langsung kepada penerima atau melalui bendahara instansi terkait.
Sementara bagi pensiunan dan penerima pensiun, pencairan dilakukan melalui PT Taspen dan PT Asabri sesuai ketentuan pemerintah.
Itulah informasi terbaru mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 ASN 2026 lengkap untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan beserta daftar penerima serta komponen penghasilannya.
Penutup
Demikian informasi terbaru mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 ASN 2026 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan. Meski pemerintah telah menetapkan pencairan dimulai paling cepat Juni 2026, masyarakat tetap disarankan menunggu pengumuman resmi dari instansi terkait agar memperoleh kepastian jadwal dan nominal yang diterima.
Dengan adanya gaji ke-13 ini, diharapkan kebutuhan keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru sekolah, dapat terbantu.

Komentar