Informasi
Beranda / Informasi / Tes Seleksi Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih: Jenis Tes, Sistem CAT, dan Mekanisme Penilaian

Tes Seleksi Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih: Jenis Tes, Sistem CAT, dan Mekanisme Penilaian

Tes Seleksi Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih: Jenis Tes, Sistem CAT, dan Mekanisme Penilaian
Tes Seleksi Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih: Jenis Tes, Sistem CAT, dan Mekanisme Penilaian

Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih tahun 2026 kini memasuki tahap penting berupa Seleksi Kompetensi yang menjadi penentu utama kelulusan peserta.

Pada tahap ini, peserta akan menjalani ujian menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) milik BKN yang dikenal transparan dan objektif dalam proses penilaiannya.

Tahapan seleksi tersebut tidak hanya mengukur kemampuan dasar peserta, tetapi juga menilai kesiapan manajerial sesuai posisi yang dilamar.



Jenis Tes dalam Seleksi Kompetensi

Dilansir dari laman kompas.tv. Dalam Seleksi Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih, peserta diwajibkan mengikuti dua jenis tes utama, yaitu:

  • Tes Potensi Kognitif
  • Tes Manajemen Koperasi

Kedua ujian tersebut dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir, analisis, serta pemahaman peserta mengenai pengelolaan koperasi.

Materi Tes Potensi Kognitif

Tes Potensi Kognitif menjadi salah satu bagian utama dalam proses seleksi.

Tes ini terdiri dari enam subtes, meliputi:

  • Kemampuan bahasa
  • Kemampuan numerik atau berhitung
  • Pengetahuan umum
  • Pola gambar
  • Abstraksi ruang
  • Analisis bentuk

Seluruh soal harus diselesaikan dalam waktu sekitar 50 menit.

Peserta juga wajib memenuhi passing grade minimal 110 agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.



Sistem Penilaian dan Penentuan Kelulusan

Peserta yang berhasil melewati nilai ambang batas akan diperingkat berdasarkan nilai tertinggi.

Selanjutnya, hanya peserta dengan peringkat terbaik sebanyak tiga kali jumlah formasi yang dapat melanjutkan proses seleksi.

Jika terdapat peserta dengan nilai akhir yang sama, maka penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan urutan berikut:

  1. Nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi
  2. Nilai IPK tertinggi
  3. Usia peserta yang lebih senior

Apabila seluruh kriteria tersebut tetap sama, maka seluruh peserta dengan nilai identik tetap dinyatakan lolos.

Panitia menegaskan bahwa tahapan ini bersifat menggugurkan dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka.

Tahap Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT)

Peserta yang lolos Seleksi Kompetensi akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Tambahan atau SKT.

Tahap ini juga bersifat menggugurkan dan meliputi:

  • Tes Mental Ideologi
  • Pemeriksaan kesehatan

Tes Mental Ideologi

Tes Mental Ideologi terdiri dari beberapa tahapan, yaitu:

  • Pengisian data diri
  • Tes tertulis
  • Wawancara



Uji Kesehatan

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan mencakup:

  • Pemeriksaan fisik
  • Tes laboratorium darah dan urine
  • Pemeriksaan radiologi
  • Elektrokardiogram (EKG)

Ketentuan Pelaksanaan SKT

Pelaksanaan SKT berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan.

Peserta diwajibkan membawa sejumlah dokumen penting seperti:

  • SKCK
  • Kartu peserta ujian
  • KTP

Jadwal, lokasi, dan ketentuan lengkap pelaksanaan SKT nantinya akan diumumkan secara resmi melalui portal panitia seleksi.

Kesimpulan

Seleksi Kompetensi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 menjadi tahapan penting dalam menentukan kelulusan peserta melalui sistem CAT yang transparan dan objektif.

Peserta tidak hanya diuji kemampuan berpikir melalui Tes Potensi Kognitif, tetapi juga pemahaman manajerial dalam pengelolaan koperasi.

Selain itu, tahapan Seleksi Kompetensi Tambahan seperti tes mental ideologi dan pemeriksaan kesehatan juga menjadi faktor penentu akhir.

Oleh sebab itu, peserta perlu memahami struktur tes dan sistem penilaian agar dapat mempersiapkan diri secara maksimal.

Sumber : https://www.kompas.tv/info-publik/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan