Pemerintah kembali menyalurkan BSU Kemenag 2026 yang kini dapat dipantau dengan mudah melalui ponsel.
Bantuan Subsidi Upah dari Kementerian Agama ini diberikan sebagai bentuk dukungan bagi guru madrasah dan tenaga pendidik non-ASN yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Mengacu pada pemberitaan Bisnis.com, program BSU Kemenag tahun 2026 menyasar sebanyak 403.996 guru binaan Kemenag di seluruh Indonesia.
Untuk merealisasikan bantuan tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp270 miliar.
Penyaluran BSU guru madrasah Kemenag dilaksanakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2026.
Bantuan ini dikhususkan bagi guru madrasah non-ASN yang telah memenuhi ketentuan administratif dan dinyatakan lolos verifikasi data oleh Kemenag.
Setiap penerima BSU Kemenag 2026 akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Dengan demikian, total Bantuan Subsidi Upah Kemenag yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp600.000.
Dana BSU Kemenag disalurkan langsung ke rekening pribadi penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, serta bank syariah yang telah ditunjuk pemerintah. Proses pencairan dilakukan tanpa potongan biaya agar bantuan diterima secara penuh.
Koordinasi penyaluran BSU Kemenag 2026 dilakukan oleh Kantor Wilayah Kemenag di tingkat provinsi. Instansi ini bertanggung jawab atas verifikasi data penerima, penyampaian informasi resmi, serta pengawasan proses pencairan bantuan.
Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap dan transparan untuk menghindari kendala teknis.
Cara Cek Penerima BSU Kemenag 2026 Lewat HP
Guru madrasah non-ASN dapat mengecek status penerima BSU Kemenag 2026 secara online melalui dua jalur resmi, yaitu portal SIMPATIKA Kemenag dan website BSU Kemnaker.
1. Cek BSU Kemenag 2026 Melalui SIMPATIKA
- Kunjungi situs simpatika.kemenag.go.id
- Klik menu Login, kemudian pilih Login PTK
- Masukkan PegID, NPK, atau NUPTK serta kata sandi
- Setelah masuk ke akun PTK, pilih menu Tunjangan atau Dana Bantuan
- Klik Bantuan Subsidi Upah atau Tunjangan Insentif GBPNS
- Jika terdaftar sebagai penerima BSU Kemenag, akan muncul notifikasi penetapan penerima disertai Surat Keterangan Layak Bayar
- Jika belum terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan belum ditetapkan sebagai penerima
2. Cek BSU Ke menag 2026 di Laman Kemnaker
- Akses situs resmi bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK sesuai data kependudukan
- Isi kode keamanan (CAPTCHA)
- Klik Cek Status
- Informasi status penerima BSU Kemenag akan ditampilkan
Dengan rutin melakukan pengecekan BSU Kemenag 2026 melalui situs resmi, guru madrasah non-ASN dapat memastikan bantuan tersalurkan secara tepat, aman, dan sesuai ketentuan.
Pastikan selalu mengikuti informasi resmi agar tidak tertinggal pembaruan terbaru.










