• Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

WFH 2026, Apakah Berlaku untuk PPPK? Ini Penjelasannya

Frida by Frida
18 April 2026
in Informasi, PPPK
0
WFH 2026, Apakah Berlaku untuk PPPK? Ini Penjelasannya

WFH 2026, Apakah Berlaku untuk PPPK? Ini Penjelasannya

Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian memastikan kebijakan WFH akan mulai diberlakukan setelah Lebaran 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menghemat energi nasional. Dalam tahap awal, WFH tidak diterapkan penuh setiap hari.

Pemerintah merancang skema terbatas, seperti satu hari kerja dalam sepekan untuk ASN. Selain itu, sebelumnya juga telah diterapkan sistem Work From Anywhere (WFA) pada periode tertentu, seperti menjelang libur nasional dan Idulfitri 2026, melalui Surat Edaran resmi.



Apakah PPPK Termasuk dalam Kebijakan WFH?

Ya, PPPK termasuk ASN dan berpotensi mengikuti kebijakan WFH, tetapi tidak berlaku otomatis untuk semua. PPPK merupakan bagian dari ASN bersama PNS. Karena itu, kebijakan kerja fleksibel seperti WFH dan WFA secara prinsip berlaku untuk keduanya.

Bahkan, dalam beberapa informasi kebijakan, disebutkan bahwa WFH dapat berlaku bagi PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu. Namun, ada catatan penting:

  • Tidak semua PPPK bisa WFH
  • Penerapan tergantung jenis tugas dan instansi
  • Harus mendapat persetujuan pimpinan

Tidak Semua Jabatan Bisa WFH

Pemerintah menegaskan bahwa sistem kerja fleksibel hanya berlaku untuk pekerjaan tertentu. Pekerjaan yang berpeluang WFH:

  • Administratif
  • Berbasis digital
  • Analisis dan perencanaan

Sementara pekerjaan yang tidak bisa WFH:

  • Pelayanan publik langsung (guru, tenaga kesehatan tertentu)
  • Layanan darurat
  • Tugas lapangan

Hal ini karena pelayanan publik tetap harus berjalan normal dan tidak boleh terganggu.



Mekanisme Penentuan WFH Ditentukan Instansi

Pemerintah tidak menerapkan WFH secara seragam. Setiap instansi diberikan kewenangan untuk mengatur pola kerja pegawainya. Dalam Surat Edaran Menteri PANRB, pimpinan instansi diminta menyesuaikan sistem kerja berdasarkan:

  • Karakteristik tugas
  • Kebutuhan organisasi
  • Target kinerja

Artinya, PPPK di satu instansi bisa saja WFH, sementara di instansi lain tidak.

Penutup

Kebijakan WFH pada 2026 berlaku untuk ASN, termasuk PPPK, namun tidak bersifat menyeluruh. Penerapannya bergantung pada jenis pekerjaan, kebutuhan layanan publik, serta kebijakan masing-masing instansi.

Dengan kata lain, PPPK memiliki peluang untuk WFH, tetapi harus memenuhi kriteria tertentu dan mengikuti aturan instansi. Sistem kerja fleksibel ini diperkirakan akan terus berkembang seiring digitalisasi birokrasi di Indonesia.



Sumber

https://www.metrotvnews.com/read/NQAC00vz-pemerintah-berlakukan-wfh-untuk-asn-dan-swasta-setelah-lebaran

Tags: apakah PPPK bisa WFHaturan ASN terbaru 2026kebijakan WFH pemerintahPPPK WFH 2026sistem kerja ASN 2026WFH 2026
Next Post
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dengan Mudah dan Cepat Terbaru

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dengan Mudah dan Cepat Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini Besaran dan Komponen Lengkapnya

Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini Besaran dan Komponen Lengkapnya

6 April 2026
Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka? Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

Kapan Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Dibuka? Ini Jadwal dan Cara Daftarnya

27 Maret 2026

Manfaat Buah Naga

25 Juli 2023
Memasuki 17 Ramadhan 1447 H, Ini Hukum dan Dalil Qunut Witir di Separuh Akhir Ramadhan

Memasuki 17 Ramadhan 1447 H, Ini Hukum dan Dalil Qunut Witir di Separuh Akhir Ramadhan

7 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • DPR Desak Pemerintah Terapkan Merit System dalam Rekrutmen 35 Ribu Manajer Kopdes
  • Doa Nabi Musa Agar Lancar Berbicara dan Tidak Gugup Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
  • Kalender Mei 2026: Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan 3 Long Weekend
  • Kumpulan Doa Saat Naik Kendaraan Darat, Laut dan Udara Beserta Artinya
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.