pemerintah resmi menyiapkan perubahan besar dalam mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Jika sebelumnya TPG guru dibayarkan per triwulan, maka mulai 2026 tunjangan ini akan dicairkan setiap bulan langsung ke rekening guru penerima.
Kebijakan pencairan TPG bulanan 2026 dinilai sangat strategis karena memberikan kepastian penghasilan bagi guru ASN maupun guru non-ASN bersertifikat di seluruh Indonesia.
Rencana perubahan sistem ini telah diumumkan sejak akhir tahun 2025 dan dijadwalkan diterapkan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
Berikut ulasan lengkap mengenai skema terbaru pencairan TPG guru tahun 2026, mulai dari jadwal pencairan, besaran tunjangan profesi, hingga persyaratan pencairannya.
[tocer settings_id=99]
Perubahan Skema Pencairan TPG Guru 2026
Selama ini, termasuk hingga TPG 2025, tunjangan profesi guru masih disalurkan dengan sistem triwulan. Secara umum, pencairan TPG dilakukan pada waktu berikut:
- April
- Juli
- Oktober
- Desember atau Januari tahun berikutnya
Namun, mulai TPG 2026, pemerintah mengubah mekanisme tersebut menjadi pembayaran TPG secara bulanan.
Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kepastian pendapatan guru, meminimalkan keterlambatan pencairan, serta menyederhanakan proses administrasi penyaluran tunjangan profesi guru.
Alasan Pemerintah Menerapkan Pencairan TPG Bulanan
Perubahan sistem pencairan TPG guru dilakukan berdasarkan sejumlah pertimbangan penting. Beberapa alasan utama penerapan TPG cair setiap bulan antara lain:
- Pendapatan guru menjadi lebih stabil setiap bulan
- Hak tunjangan profesi guru diterima lebih cepat dan terjadwal
- Proses administrasi penyaluran TPG lebih efisien
- Mengurangi risiko penumpukan rapelan TPG di akhir tahun
Dengan skema baru ini, guru tidak perlu lagi menunggu tiga bulan untuk menerima TPG.
Jadwal Pencairan TPG Guru 2026 Masih Dilakukan Bertahap
Meski kebijakan pencairan TPG bulanan 2026 telah ditetapkan, pelaksanaannya belum langsung berlaku serentak di seluruh daerah.
Pemerintah masih menyusun petunjuk teknis pencairan TPG dan melakukan uji coba sistem di sejumlah wilayah pada awal tahun 2026.
Dalam masa transisi tersebut, kemungkinan akan terjadi kondisi berikut:
- Sebagian daerah sudah mulai menerapkan pencairan TPG bulanan
- Daerah lainnya masih menggunakan sistem lama untuk sementara waktu
Perkiraan Penerapan TPG Bulanan Secara Nasional
Berdasarkan informasi yang berkembang, penerapan TPG bulanan secara nasional diperkirakan mulai berjalan lebih luas pada pertengahan tahun 2026, sekitar bulan Juli.
Pada semester pertama 2026, masih dimungkinkan terjadi:
- Pencairan TPG yang belum konsisten setiap bulan
- Pembayaran TPG dilakukan secara rapel
- Penyesuaian sistem di tingkat daerah dan satuan pendidikan
Besaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2026
Perlu ditegaskan bahwa perubahan pola pencairan tidak memengaruhi nominal TPG. Besaran tunjangan profesi guru 2026 masih mengacu pada ketentuan sebelumnya, yaitu:
- Guru ASN/PNS menerima TPG sebesar 1 kali gaji pokok per bulan
- Guru non-ASN bersertifikat menerima TPG sebesar Rp2.000.000 per bulan
Dengan sistem pencairan bulanan, total TPG yang diterima guru dalam satu tahun tetap sama, hanya jadwal pencairannya yang menjadi lebih rutin dan terencana.
Syarat Pencairan TPG Bulanan Tahun 2026
Meskipun mekanisme pencairan TPG berubah, syarat penerima TPG guru tetap berlaku. Agar TPG bulanan 2026 dapat dicairkan, guru wajib memenuhi ketentuan berikut:
- Data Info GTK/Dapodik berstatus valid
- Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka
- SK Tunjangan Profesi (SKTP) masih aktif
- Nomor rekening valid dan telah diverifikasi
Ketentuan TPG bagi Guru Baru dan Lulusan PPG
Bagi guru lulusan PPG 2025 atau penerima TPG baru, hak tunjangan mulai berlaku sejak Januari 2026. Namun, pencairan perdana biasanya dilakukan secara rapel setelah:
- Nomor Registrasi Guru (NRG) diterbitkan
- Proses verifikasi data dinyatakan selesai
Umumnya, pencairan awal TPG guru baru terjadi sekitar bulan Maret atau April.
Update Terbaru Kebijakan TPG Bulanan 2026
Saat ini, kebijakan TPG dibayarkan setiap bulan telah menjadi arah resmi pemerintah. Namun, regulasi serta teknis pelaksanaannya masih terus disempurnakan.
- Guru disarankan untuk:
- Rutin mengecek Info GTK
- Memastikan data Dapodik selalu valid dan terbaru
- Memantau pengumuman resmi pemerintah pusat dan daerah
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pencairan TPG bulanan 2026 akan menjadi salah satu reformasi terbesar dalam sistem tunjangan guru, dengan fokus pada kepastian pendapatan guru dan efisiensi penyaluran sepanjang tahun.










