Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memastikan bahwa penyaluran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2026 akan menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan pendidikan, sehingga program dapat menjangkau mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
DTSEN Gabungkan Beberapa Sumber Data
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Sandro Mihradi, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan integrasi dari beberapa sumber data sosial ekonomi.
Sebelumnya, penentuan penerima KIP Kuliah masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Prioritas Penerima dari Desil 1 hingga 4
Dalam pelaksanaannya, KIP Kuliah akan difokuskan kepada masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi terbawah, yaitu Desil 1 hingga Desil 4.
Kelompok ini mencakup kategori sangat miskin hingga rentan miskin, sehingga diharapkan bantuan pendidikan dapat membantu meningkatkan akses pendidikan tinggi bagi kalangan tersebut.
Jalur Pendaftaran Tetap Mengikuti SNPMB
Proses pendaftaran KIP Kuliah tetap mengikuti jalur penerimaan mahasiswa baru melalui Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Adapun jalur yang dapat diikuti meliputi:
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
- Seleksi Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun swasta
Calon penerima harus terlebih dahulu dinyatakan lulus seleksi masuk perguruan tinggi sebelum dapat dipertimbangkan sebagai penerima bantuan.
Proses Verifikasi Menentukan Penerima KIP Kuliah
Status calon penerima KIP Kuliah tidak langsung ditetapkan begitu saja.
Setelah dinyatakan lolos seleksi, mahasiswa wajib melakukan registrasi ulang di perguruan tinggi.
Selanjutnya, akan dilakukan proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan kelayakan penerima sesuai dengan data dalam DTSEN.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak.
Data Peserta Lulus SNBP 2026
Berdasarkan data panitia SNPMB, jumlah peserta yang lulus jalur SNBP 2026 pada perguruan tinggi negeri akademik mencapai 155.543 orang, dengan tingkat penerimaan sebesar 20,09 persen.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 53.897 peserta atau sekitar 19,67 persen merupakan pendaftar KIP Kuliah.
Sementara itu, pada perguruan tinggi negeri vokasi, jumlah peserta yang lulus mencapai 23.438 orang dengan persentase diterima sebesar 30,34 persen.
Dari total tersebut, sebanyak 10.574 peserta atau 31,97 persen adalah pendaftar KIP Kuliah. Informasi ini dilansir dari laman kalsel.antaranews.com
Kesimpulan
Penggunaan DTSEN dalam penyaluran KIP Kuliah 2026 menjadi langkah penting untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan pendidikan.
Dengan integrasi data yang lebih lengkap, pemerintah berharap program ini dapat menjangkau mahasiswa dari keluarga kurang mampu secara lebih optimal.
Selain itu, proses seleksi dan verifikasi yang ketat memastikan bahwa bantuan diberikan secara adil dan transparan kepada penerima yang memenuhi kriteria.
Sumber : https://kalsel.antaranews.com/

Komentar