Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dibayarkan pada awal Maret 2026.
Kepastian ini disampaikan agar para pegawai dapat mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri dengan lebih tenang dan terencana.
Kebijakan pencairan lebih awal ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus mendukung stabilitas ekonomi menjelang lebaran.
Total Anggaran THR Capai Rp52,3 Miliar
Untuk pembayaran THR tahun ini, Pemkab Ngawi telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52,3 miliar.
Dana tersebut dialokasikan bagi ASN, PPPK penuh waktu, serta PPPK paruh waktu yang berstatus aktif dan telah memenuhi persyaratan administratif.
Besarnya anggaran tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh hak pegawai terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rincian Alokasi untuk ASN dan PPPK
Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Ngawi, Mulat Setyohadi, menjelaskan bahwa proses administrasi pencairan saat ini sedang dirampungkan agar berjalan tertib dan sesuai regulasi.
Untuk ASN dan PPPK penuh waktu, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp47 miliar.
Dana tersebut akan disalurkan kepada ribuan pegawai aktif yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari sektor pendidikan hingga layanan teknis.
Sementara itu, PPPK paruh waktu yang menjabat sebagai pengelola umum operasional maupun operator layanan operasional mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,3 miliar.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak ada perbedaan hak selama pegawai berstatus aktif dan memenuhi ketentuan administratif. Dilansir dari laman beritasatu.com.
Dampak Ekonomi Jelang Lebaran
Pencairan THR tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga berpotensi meningkatkan daya beli masyarakat.
Dengan total anggaran yang mencapai Rp52,3 miliar, perputaran uang di wilayah Ngawi diperkirakan akan meningkat signifikan menjelang momentum lebaran.
Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya sektor perdagangan dan jasa yang biasanya mengalami lonjakan aktivitas saat Ramadan dan Idulfitri.
Kesimpulan
Pemerintah Kabupaten Ngawi memastikan THR ASN dan PPPK cair pada awal Maret 2026 dengan total anggaran Rp52,3 miliar.
Dana tersebut dibagi untuk ASN dan PPPK penuh waktu sebesar Rp47 miliar serta PPPK paruh waktu Rp5,3 miliar.
Kebijakan ini tidak hanya menjamin hak pegawai terpenuhi, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas daya beli dan menggerakkan ekonomi daerah menjelang Idulfitri.
Sumber: https://www.beritasatu.com

Komentar