Berita
Beranda / Berita / Gubernur Sumut Pertanyakan Alokasi Rp2,11 Triliun dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Gubernur Sumut Pertanyakan Alokasi Rp2,11 Triliun dari Kebutuhan Rp30,56 Triliun

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mempertanyakan rendahnya alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk Sumut dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Pulau Sumatera di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa kebutuhan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumut mencapai Rp30,56 triliun. Namun dalam Rencana Induk (Renduk) versi pertama, alokasi untuk Sumut hanya Rp2,11 triliun atau 6,91 persen dari total kebutuhan. Dengan demikian terdapat selisih Rp28,45 triliun di lima sektor utama.



Bobby mempertanyakan kemungkinan adanya ketidaksinkronan data antara pemerintah daerah dan kementerian terkait.

“Apakah ada data yang dari kami yang tidak sinkron ke kementerian atau lembaga? Kami perlu mendapatkan penjelasan apa alasan Sumut mendapatkan alokasi yang sangat kecil, hanya 6,91% (sebesar Rp2,11 triliun) dari kebutuhan anggaran R3P sebesar Rp30,56 triliun. Dengan total kekurangan mencapai Rp28,45 triliun di lima sektor utama,” tegas Bobby.

Sektor infrastruktur menjadi sorotan utama karena kebutuhan rehabilitasinya mencapai Rp20,92 triliun. Namun dalam Renduk, alokasinya hanya Rp37,32 miliar.


Bencana yang terjadi pada akhir 2025 lalu diketahui berdampak langsung kepada 1,3 juta jiwa, sementara 13,7 juta jiwa lainnya berada di wilayah yang tidak terdampak langsung.

Menanggapi perbedaan data tersebut, Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, turut menyoroti adanya selisih antara usulan daerah dan angka dari Kementerian PUPR, terutama pada sektor infrastruktur yang menjadi kebutuhan terbesar dalam proses pemulihan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang PMK menyampaikan bahwa dokumen Renduk masih memerlukan penyempurnaan.

 

“Banyak masukan untuk pemerintah pusat, seperti yang disampaikan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar tadi. Renduk ini masih banyak catatan, banyak yang perlu di-update dengan data baru, perlu di-update bersama,” ujarnya.



Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, juga menegaskan bahwa dokumen tersebut masih terbuka untuk perbaikan hingga batas waktu tertentu.

“Rencana induk ini adalah versi pertama. Kami tetap membuka ruang masukan baru, seperti yang sudah disampaikan Gubernur Sumut, Wagub Aceh, dan Sekda Sumbar. Masukan dari kepala daerah wilayah terdampak sangat kami perhatikan, kami masih membuka masukan hingga 30 Maret,” katanya.

Di akhir rapat, Renduk versi pertama disetujui dengan sejumlah catatan evaluasi dan akan menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera untuk tiga tahun mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan