Jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 526 kasus tindak pidana narkoba dengan total 718 tersangka selama 100 hari terakhir. Pengungkapan tersebut mencakup berbagai lokasi, mulai dari barak narkoba, loket transaksi, hingga tempat hiburan malam di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pemberantasan ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk penggerebekan sarang narkoba dan pengungkapan jaringan besar.
“Di dalam pemberantasan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, termasuk di dalamnya adalah gerebek sarang narkoba yang tentunya ini berbicara dengan barak-barak narkoba dan loket-loket narkoba dan peredaran itu pun ternyata menyasar di tempat hiburan malam di wilayah Polrestabes Medan,” ujarnya saat presskon, Sabtu (21/02/2026).
Jean Calvijn juga menyoroti dampak lanjutan dari peredaran narkoba yang dapat memicu berbagai tindak kriminal lain.
“Ini sangat ironis sekali, tindak pidana narkoba bisa berpotensi mengakibatkan munculnya tindak pidana lain seperti pencurian, kejahatan jalanan, dan lain-lain,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga menghadapi perlawanan saat melakukan penindakan di lapangan.
“Berbicara tentang oknum-oknum masyarakat yang berani melawan petugas pada saat dilakukan pemberantasan narkoba, tidak hanya melawan petugas, bahkan melempari petugas, menyekap petugas, dan membakar fasilitas-fasilitas umum, merusak, tersangka yang diamankan dipaksa lepas, barang bukti yang diamankan dirampas kembali,” tegasnya.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60.000 butir ekstasi, serta 400 butir Happy Five.
Polisi juga mengungkap temuan baru berupa peredaran pod vaping liquid atau cairan rokok elektrik yang mengandung zat berbahaya. Lebih dari 300 cartridge berhasil diamankan dengan berbagai merek, di antaranya Batman, LV, dan X-Men yang mengandung etomidat, serta merek Yakuza yang mengandung etomidat dan MDMA.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Ia menilai pengungkapan tersebut berdampak langsung pada keamanan kota.
“Atas nama Pemerintah Kota Medan, kami mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polrestabes Medan yang selama 100 hari dalam pemberantasan tindak pidana narkoba telah banyak mengungkap peredaran dan menangkap para pelaku, yang ini tentu efeknya nantinya akan berbalik kepada keamanan Kota Medan sendiri,” ujarnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba.
“Maka dari itu, kami mendorong masyarakat tetap terus melaporkan apabila merasa ada kecurigaan di sekitar kita, di wilayah kita, di lingkungan kita. Pemerintah Kota Medan siap berkoordinasi melalui tingkat kewilayahan kami,” pungkasnya.

Komentar