Pemerintah terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik melalui penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Memasuki tahun 2026, kebijakan terkait tunjangan sertifikasi guru tetap mengacu pada aturan yang berlaku, khususnya berdasarkan status kepegawaian, masa kerja, dan golongan pangkat masing-masing guru.
TPG diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi atas profesionalisme mereka, sekaligus sebagai upaya mendorong peningkatan mutu pendidikan nasional.
Selain itu, tunjangan ini menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.
Tunjangan Sertifikasi Guru ASN Tahun 2026
Dilansir dari detik.com, bagi guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), besaran TPG Guru 2026 dibayarkan setara satu kali gaji pokok sesuai dengan golongan dan masa kerja masing-masing.
Artinya, semakin tinggi golongan dan masa kerja, maka nominal TPG Guru yang diterima juga akan semakin besar.
Berikut rincian tunjangan sertifikasi guru PNS 2026 berdasarkan golongan:
Tunjangan Sertifikasi Guru Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Nominal di atas menyesuaikan masa kerja guru dalam setiap golongan. Semakin lama masa pengabdian, maka nilai TPG Guru yang diterima berada di batas atas rentang tersebut.
Peran Penting TPG Guru bagi Kesejahteraan Pendidik
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) berperan besar dalam membantu guru memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama pada periode tertentu seperti hari raya keagamaan ketika pengeluaran rumah tangga meningkat.
Tidak hanya sebagai dukungan finansial, TPG Guru menjadi wujud apresiasi negara atas peran penting guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan adanya kepastian penerimaan tunjangan, para guru diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas mengajar tanpa terbebani oleh masalah kesejahteraan dasar.
Tips Agar TPG Guru 2026 Cair Tanpa Kendala
Agar proses pencairan tunjangan sertifikasi guru berjalan lancar, guru perlu memastikan:
- Data Dapodik selalu diperbarui dan valid
- Informasi di Info GTK sesuai dengan kondisi terbaru
- Tidak ada kendala administrasi terkait beban mengajar dan status kepegawaian
Validasi data yang tepat akan sangat menentukan kelancaran pencairan TPG Guru 2026.
Baca Juga : Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026: Info Pencairan dan Cara Menerimanya
Kesimpulan
Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 tetap menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendorong mutu pendidikan nasional.
Bagi guru ASN, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja, sehingga mencerminkan pengalaman dan pengabdian.
Selain membantu memenuhi kebutuhan hidup, TPG juga memberi kepastian finansial agar guru dapat lebih fokus mengajar.
Oleh karena itu, penting bagi guru untuk memastikan data administrasi dan Dapodik selalu valid agar pencairan TPG 2026 berjalan lancar tanpa kendala.
Sumber : Detik.com










