Membayar iuran kesehatan secara rutin menjadi kewajiban setiap peserta BPJS Kesehatan agar status kepesertaan tetap aktif.
Jika peserta terlambat atau tidak membayar iuran dalam jangka waktu tertentu, maka sistem akan mencatat tunggakan. Kondisi ini dapat menyebabkan layanan kesehatan tidak bisa digunakan hingga kewajiban diselesaikan.
Seiring perkembangan teknologi, BPJS Kesehatan kini menyediakan berbagai layanan digital yang memudahkan masyarakat memeriksa tagihan tanpa harus datang ke kantor.
Peserta cukup menggunakan ponsel atau perangkat lain untuk mengetahui jumlah tunggakan, riwayat pembayaran, hingga cara melunasinya.
Oleh karena itu, penting bagi peserta memahami cara cek tunggakan secara online agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan pelayanan medis.
Cara Cek Tunggakan BPJS via Aplikasi Mobile JKN
Saat ini, aplikasi Mobile JKN menjadi layanan utama untuk memantau kepesertaan BPJS Kesehatan. Aplikasi ini menyediakan fitur lengkap mulai dari pengecekan status, antrean online, hingga informasi tagihan.
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan oleh peserta, cara ini dilansir dari laman rsannamedika.co.id :
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store jika belum memiliki
- Buka aplikasi dan login menggunakan NIK dan password
- Jika belum punya akun, pilih Daftar dan ikuti proses registrasi
- Setelah masuk, lihat dashboard utama yang menampilkan status kepesertaan
- Pilih menu Tagihan atau Premi
- Sistem akan menampilkan rincian tunggakan beserta periode yang belum dibayar
- Total tagihan termasuk iuran bulan berjalan akan muncul
Dengan aplikasi ini, peserta juga dapat langsung membayar iuran melalui berbagai metode seperti mobile banking, dompet digital, dan minimarket.
Cara Cek Tunggakan BPJS via WhatsApp PANDAWA
BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan digital melalui WhatsApp yang dikenal dengan PANDAWA.
Layanan ini memberikan kemudahan bagi peserta yang tidak ingin mengunduh aplikasi. Adapun yang harus dilakukan oleh peserta sebagai berikut :
- Simpan nomor 08118165165 di kontak HP
- Buka WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut
- Ketik TAGIHAN atau CEK TUNGGAKAN
- Bot akan membalas dengan menu pilihan
- Ikuti instruksi untuk memasukkan nomor kartu BPJS atau NIK
- Tunggu balasan yang berisi informasi tunggakan
Layanan ini tersedia pada jam kerja dan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi.
Cara Cek Tunggakan BPJS via Website Resmi
Selain aplikasi dan WhatsApp, peserta juga dapat memanfaatkan website resmi BPJS Kesehatan. Metode ini cocok bagi pengguna laptop atau komputer.
Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh peserta BPJS saat melakukan pengecekan tunggakan melalui website sebagai berikut :
- Buka browser dan kunjungi bpjs-kesehatan.go.id
- Pilih menu Cek Iuran atau Tagihan
- Masukkan nomor kartu BPJS atau NIK
- Input tanggal lahir sebagai verifikasi
- Lengkapi captcha yang muncul
- Klik Cek untuk melihat hasil
- Informasi tunggakan akan ditampilkan di layar
Website juga menyediakan informasi pembayaran serta riwayat transaksi sebelumnya.
Cara Cek Tunggakan BPJS via Call Center 165
Bagi peserta yang tidak terbiasa menggunakan layanan digital, call center 165 dapat menjadi solusi. Layanan ini memungkinkan peserta memperoleh informasi secara langsung dari petugas.
Berikut hal-hal yang harus dilakukan oleh peserta BPJS untuk mengecek tagihan melalui call center 165 :
- Hubungi 165 dari HP atau telepon rumah
- Ikuti instruksi dari mesin penjawab otomatis
- Pilih menu Informasi Tagihan atau tekan angka sesuai panduan
- Jika ingin berbicara dengan petugas, pilih opsi yang tersedia
- Siapkan nomor kartu BPJS dan NIK untuk verifikasi
- Petugas akan memberikan informasi detail tunggakan
Metode ini cocok bagi lansia atau peserta yang membutuhkan bantuan langsung.
Kesimpulan
Memeriksa tunggakan BPJS Kesehatan secara berkala sangat penting agar status kepesertaan tetap aktif. Saat ini, peserta dapat memilih berbagai cara mulai dari aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, website resmi, hingga call center. Kemudahan ini membantu masyarakat mengakses informasi kapan saja tanpa harus datang ke kantor.
Dengan memanfaatkan layanan digital, peserta dapat menghindari penonaktifan layanan serta memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan.
Oleh sebab itu, pastikan untuk rutin mengecek tagihan dan membayar iuran tepat waktu agar manfaat BPJS Kesehatan dapat digunakan saat dibutuhkan.

Komentar