Memasuki tahun ajaran 2026, isu seputar jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026 kembali ramai diperbincangkan di kalangan pendidik.
Banyak guru bersertifikasi mempertanyakan kebenaran kabar bahwa TPG akan cair setiap bulan, menggantikan skema lama yang dibayarkan per triwulan.
Isu ini mencuat seiring wacana penerapan single salary ASN yang diklaim akan menyederhanakan sistem gaji dan tunjangan.
Kepastian pencairan TPG menjadi hal krusial bagi guru, terutama untuk perencanaan keuangan keluarga.
Namun, agar tidak terjebak informasi keliru, penting bagi pendidik untuk merujuk langsung pada regulasi resmi Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan. Lantas, bagaimana fakta sebenarnya terkait TPG 2026?
Benarkah TPG 2026 Cair Setiap Bulan?
Isu TPG cair bulanan berakar dari rencana pemerintah menerapkan skema gaji tunggal (single salary) bagi ASN, di mana berbagai tunjangan dilebur ke dalam gaji pokok.
Meski wacana ini terus dibahas, hingga kini implementasinya secara nasional masih dalam tahap kajian.
Selama belum terbit Peraturan Pemerintah (PP) atau aturan baru yang mencabut ketentuan lama, maka mekanisme pencairan TPG 2026 masih menggunakan sistem rapel per triwulan.
Artinya, guru tetap menerima TPG setiap tiga bulan sekali sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.
Jadwal Resmi Pencairan TPG 2026 Berdasarkan Triwulan
Dilansir dari haifest.id Mengacu pada pola penyaluran tahun sebelumnya, pencairan TPG 2026 dibagi ke dalam empat tahap utama.
Faktor penentu utamanya adalah sinkronisasi data Dapodik pada tanggal cut-off. Jika data belum valid, maka penerbitan SKTP bisa tertunda.
Berikut estimasi jadwal pencairan TPG 2026:
- Triwulan I (Januari–Maret)
Sinkronisasi: akhir Februari 2026
Pencairan: mulai April 2026 - Triwulan II (April–Juni)
Sinkronisasi: akhir Mei 2026
Pencairan: mulai Juli 2026 - Triwulan III (Juli–September)
Sinkronisasi: akhir Agustus 2026
Pencairan: mulai Oktober 2026 - Triwulan IV (Oktober–Desember)
Sinkronisasi: akhir Oktober 2026
Pencairan: November–Desember 2026
Perlu dicatat, istilah “mulai cair” berarti dana ditransfer dari pusat ke kas daerah. Proses masuk ke rekening guru biasanya membutuhkan tambahan waktu sekitar 7–14 hari kerja.
Baca Juga : TPG Guru 2026 Cair Bertahap: Simak Jadwal dan Daftar Daerah Yang Sudah Cair
Alur Penyaluran Tunjangan Profesi Guru
Pencairan TPG melalui sejumlah tahapan administratif yang wajib dilalui agar dana tepat sasaran. Prosesnya meliputi:
- Pembaruan data guru oleh operator sekolah di Dapodik
- Sinkronisasi data ke sistem pusat
- Validasi status di laman Info GTK
- Penerbitan SKTP oleh Puslapdik
- Pengajuan pembayaran dan penerbitan SP2D
- Transfer dana ke rekening guru oleh bank penyalur
Guru disarankan rutin mengecek Info GTK untuk memastikan status “valid” sebelum masa pencairan.
Syarat Guru Penerima TPG 2026
Tidak semua guru otomatis menerima TPG meski telah bersertifikat. Beberapa syarat yang wajib dipenuhi antara lain:
- Memiliki sertifikat pendidik yang linear
- Terdaftar aktif di Dapodik
- Memiliki NRG
- Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam per minggu
- Tidak sedang cuti panjang, tugas belajar, atau memasuki masa pensiun
Ketentuan ini berlaku bagi guru ASN maupun non-ASN.
Besaran TPG 2026 untuk ASN dan Non-ASN
Nominal TPG berbeda berdasarkan status kepegawaian:
- Guru ASN (PNS dan PPPK): sebesar 1 kali gaji pokok per bulan
- Guru Non-ASN Inpassing: setara gaji pokok PNS sesuai golongan
- Guru Non-ASN belum Inpassing: Rp1.500.000 per bulan
Jika terjadi kenaikan gaji ASN, maka nilai TPG juga ikut menyesuaikan.
Baca Juga : Gaji PPPK Februari 2026 Sudah Ditetapkan, Cek Nominalnya Disini?
Penyebab TPG 2026 Tidak Cair Tepat Waktu
Beberapa kendala umum yang sering menyebabkan TPG tertunda antara lain:
- Jam mengajar kurang dari ketentuan
- Rekening bank pasif atau data tidak sesuai
- Sinkronisasi Dapodik belum diperbarui
- Guru memasuki usia pensiun
Memastikan data selalu akurat menjadi kunci agar pencairan tidak bermasalah.
Kesimpulan
Hingga saat ini, jadwal pencairan TPG 2026 masih mengikuti skema triwulan, bukan bulanan. Isu pencairan setiap bulan belum memiliki dasar hukum resmi.
Guru disarankan aktif memantau Info GTK, memastikan data Dapodik valid, serta memperhatikan jadwal sinkronisasi agar TPG dapat cair tepat waktu tanpa hambatan administrasi.
Baca Juga : Cek Info GTK 2026, Tips Agar Tunjangan Triwulan 1 Cair
Sumber : haifest.id










