Untuk memahami cakupan layanan kesehatan yang ditanggung pemerintah, masyarakat perlu mengetahui batasan dan ketentuan dalam program jaminan kesehatan nasional.
Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.
Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua jenis penyakit maupun tindakan medis dapat ditanggung oleh program ini.
Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, yang merujuk pada aturan resmi pemerintah terkait batasan layanan BPJS.
Dasar Aturan Layanan BPJS Kesehatan
Ketentuan mengenai layanan yang tidak ditanggung telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa terdapat sejumlah kategori penyakit dan layanan kesehatan yang tidak termasuk dalam manfaat jaminan BPJS.
Tujuan aturan ini adalah untuk memastikan sistem pembiayaan tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.
21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS
Berikut adalah daftar kategori yang tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan per April 2026:
1. Penyakit dan Kondisi Khusus
- Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa
- Cedera akibat tindakan kriminal seperti penganiayaan
- Cedera akibat tindakan sengaja menyakiti diri sendiri atau percobaan bunuh diri
- Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat
- Cedera akibat kejadian yang dapat dicegah, seperti tawuran
2. Layanan Estetika dan Non-Medis
- Perawatan kecantikan seperti operasi plastik
- Perataan gigi (behel)
- Pengobatan infertilitas atau mandul
- Alat kontrasepsi
3. Pengobatan di Luar Ketentuan
- Pengobatan di luar negeri
- Tindakan medis yang bersifat eksperimen
- Pengobatan alternatif atau tradisional yang belum terbukti efektif
- Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai prosedur atau regulasi
4. Fasilitas dan Pembiayaan di Luar BPJS
- Layanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS (kecuali darurat)
- Pelayanan yang sudah dijamin oleh program lain
- Layanan yang termasuk dalam jaminan kecelakaan kerja
- Layanan yang ditanggung oleh asuransi kecelakaan lalu lintas wajib
5. Layanan Khusus dan Lainnya
- Pelayanan terkait instansi tertentu seperti TNI dan Polri
- Layanan dalam kegiatan bakti sosial
- Perbekalan kesehatan rumah tangga
- Layanan yang tidak berkaitan dengan manfaat jaminan kesehatan
- Pentingnya Memahami Batasan BPJS
Mengetahui daftar layanan yang tidak ditanggung sangat penting agar peserta tidak mengalami kesalah pahaman saat menggunakan BPJS Kesehatan.
Dengan memahami aturan, prosedur, serta manfaat yang tersedia, masyarakat dapat memaksimalkan penggunaan layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
BPJS Kesehatan memberikan perlindungan luas bagi masyarakat, tetapi memiliki batasan yang jelas terkait jenis penyakit dan layanan yang ditanggung.
Sebanyak 21 kategori layanan tidak termasuk dalam pembiayaan, sesuai dengan regulasi pemerintah.
Oleh karena itu, peserta disarankan untuk memahami ketentuan ini agar dapat menggunakan layanan BPJS secara tepat, efektif, dan sesuai aturan.
Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/









