• Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan 2026: Ini Daftar Penyakit yang Tidak Dicover

Rahman Keren by Rahman Keren
5 April 2026
in BPJS Kesehatan, Informasi, Kesehatan
0
BPJS Kesehatan 2026: Ini Daftar Penyakit yang Tidak Dicover

BPJS Kesehatan 2026: Ini Daftar Penyakit yang Tidak Dicover

Untuk memahami cakupan layanan kesehatan yang ditanggung pemerintah, masyarakat perlu mengetahui batasan dan ketentuan dalam program jaminan kesehatan nasional.

Program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan bertujuan memberikan akses layanan kesehatan yang lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua jenis penyakit maupun tindakan medis dapat ditanggung oleh program ini.

Dilansir dari laman cnbcindonesia.com, yang merujuk pada aturan resmi pemerintah terkait batasan layanan BPJS.



Dasar Aturan Layanan BPJS Kesehatan

Ketentuan mengenai layanan yang tidak ditanggung telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa terdapat sejumlah kategori penyakit dan layanan kesehatan yang tidak termasuk dalam manfaat jaminan BPJS.

Tujuan aturan ini adalah untuk memastikan sistem pembiayaan tetap tepat sasaran dan berkelanjutan.

21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS

Berikut adalah daftar kategori yang tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan per April 2026:

1. Penyakit dan Kondisi Khusus

  • Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa
  • Cedera akibat tindakan kriminal seperti penganiayaan
  • Cedera akibat tindakan sengaja menyakiti diri sendiri atau percobaan bunuh diri
  • Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat
  • Cedera akibat kejadian yang dapat dicegah, seperti tawuran



2. Layanan Estetika dan Non-Medis

  • Perawatan kecantikan seperti operasi plastik
  • Perataan gigi (behel)
  • Pengobatan infertilitas atau mandul
  • Alat kontrasepsi

3. Pengobatan di Luar Ketentuan

  • Pengobatan di luar negeri
  • Tindakan medis yang bersifat eksperimen
  • Pengobatan alternatif atau tradisional yang belum terbukti efektif
  • Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai prosedur atau regulasi

4. Fasilitas dan Pembiayaan di Luar BPJS

  • Layanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS (kecuali darurat)
  • Pelayanan yang sudah dijamin oleh program lain
  • Layanan yang termasuk dalam jaminan kecelakaan kerja
  • Layanan yang ditanggung oleh asuransi kecelakaan lalu lintas wajib

5. Layanan Khusus dan Lainnya

  • Pelayanan terkait instansi tertentu seperti TNI dan Polri
  • Layanan dalam kegiatan bakti sosial
  • Perbekalan kesehatan rumah tangga
  • Layanan yang tidak berkaitan dengan manfaat jaminan kesehatan
  • Pentingnya Memahami Batasan BPJS

Mengetahui daftar layanan yang tidak ditanggung sangat penting agar peserta tidak mengalami kesalah pahaman saat menggunakan BPJS Kesehatan.

Dengan memahami aturan, prosedur, serta manfaat yang tersedia, masyarakat dapat memaksimalkan penggunaan layanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Kesimpulan

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan luas bagi masyarakat, tetapi memiliki batasan yang jelas terkait jenis penyakit dan layanan yang ditanggung.

Sebanyak 21 kategori layanan tidak termasuk dalam pembiayaan, sesuai dengan regulasi pemerintah.

Oleh karena itu, peserta disarankan untuk memahami ketentuan ini agar dapat menggunakan layanan BPJS secara tepat, efektif, dan sesuai aturan.

Sumber : https://www.cnbcindonesia.com/

Tags: asuransi kesehatan Indonesiaaturan BPJS Kesehatanbatasan BPJSbiaya kesehatan IndonesiaBPJS KesehatanBPJS terbaru 2026daftar penyakit BPJS 2026fasilitas kesehatan BPJShak peserta BPJSinformasi BPJS terbaruJKN KISlayanan kesehatan indonesialayanan medis tidak ditanggunglayanan tidak ditanggung BPJSpengecualian BPJSpenyakit tidak ditanggung BPJSPerpres 82 Tahun 2018program jaminan kesehatanprosedur BPJS
Next Post
Rekomendasi Saham April 2026, Cuan Meski Modal Minim

Rekomendasi Saham April 2026, Cuan Meski Modal Minim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Pengertian Oksigen, Sifat Fungsi Bentuk dan Manfaatnya

1 Agustus 2023
Cara Cek Status KIP dan PIP Lewat Online

Cara Cek Status KIP dan PIP Lewat Online

13 April 2026
Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 16 Maret 2026

Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini 16 Maret 2026

16 Maret 2026
Cara Membayar Zakat Fitrah dengan Benar Sesuai Ketentuan dalam Islam

Cara Membayar Zakat Fitrah dengan Benar Sesuai Ketentuan dalam Islam

19 Maret 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Doa Nabi Muhammad Saat Menghadapi Perang dan Konflik, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
  • BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Kembali Lewat WhatsApp PANDAWA
  • Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Dibuka 30.000 Lowongan Kerja, Cek Link Pendaftaran
  • Panduan Dzikir Setelah Shalat 5 Waktu: Doa, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.