• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Februari 2, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Update Gaji Pokok PNS 2026, Simak Daftar Lengkap Sesuai Golongan

Amni by Amni
2 Februari 2026
in CPNS, Penerimaan, PPPK, TPG
0
Update Gaji Pokok PNS 2026, Simak Daftar Lengkap Sesuai Golongan

Update Gaji Pokok PNS 2026, Simak Daftar Lengkap Sesuai Golongan

Memasuki tahun 2026, pemerintah kembali menaruh perhatian besar pada kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Isu mengenai gaji pokok PNS menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan, mengingat perannya yang penting dalam menjaga daya beli aparatur negara sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Penyesuaian gaji PNS juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi kenaikan biaya hidup, inflasi, serta kebutuhan ekonomi keluarga ASN.

Gaji pokok PNS ditentukan berdasarkan golongan, pangkat, masa kerja, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain gaji pokok, PNS juga memperoleh berbagai tunjangan yang menambah total penghasilan setiap bulan. Berikut adalah gambaran update gaji pokok PNS 2026 berdasarkan masing-masing golongan, lengkap dengan komponen tunjangannya.



Golongan I (Juru)

Golongan I diperuntukkan bagi PNS dengan kualifikasi pendidikan dasar hingga menengah, yang umumnya menempati jabatan pelaksana teknis sederhana.

Dilansir dari laman Metro, Golongan ini terdiri dari beberapa tingkat, mulai dari Ia hingga Id, dengan gaji pokok yang menyesuaikan masa kerja.

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600.
  • lIB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700.
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700.
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400.

Meskipun nominal gaji pokok Golongan I relatif lebih rendah dibanding golongan lain, pemerintah tetap memberikan akses pada berbagai tunjangan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Golongan II (Pengatur)

Golongan II mencakup PNS dengan latar belakang pendidikan menengah hingga diploma. Golongan ini biasanya diisi oleh pegawai dengan peran administratif, teknis menengah, dan staf pendukung di berbagai instansi pemerintahan.

  • IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400.
  • IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500.
  • IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200.
  • IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600.

PNS Golongan II memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh kenaikan pangkat melalui kinerja dan pendidikan lanjutan.

Selain itu, tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan dapat menjadi tambahan signifikan terhadap total penghasilan.



Golongan III (Penata)

Golongan III diperuntukkan bagi PNS dengan kualifikasi pendidikan sarjana atau setara. Golongan ini banyak diisi oleh tenaga profesional, seperti guru, dosen, analis kebijakan, perencana, dan berbagai jabatan fungsional lainnya.

  • IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200.
  • IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800.
  • IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500.
  • IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700.

Golongan III juga memiliki peluang besar untuk menduduki jabatan strategis di instansi pemerintah. Dengan demikian, selain gaji pokok, pegawai di golongan ini berpotensi menerima tunjangan jabatan, tunjangan kinerja tinggi, serta berbagai insentif tambahan sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.

Golongan IV (Pembina)

Golongan IV merupakan golongan tertinggi dalam struktur PNS, biasanya ditempati oleh pejabat senior, pimpinan instansi, serta pegawai dengan masa kerja panjang dan pengalaman luas. Golongan ini mencakup tingkat IVa hingga IVe.

  • IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900.
  • IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300.
  • IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400.
  • IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500.
  • IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200.

Selain gaji pokok yang tinggi, PNS Golongan IV juga memperoleh berbagai tunjangan tambahan yang nilainya cukup signifikan, termasuk tunjangan jabatan struktural, tunjangan kinerja maksimal, serta fasilitas tertentu sesuai dengan jabatan yang diemban.



Komponen Tunjangan PNS 2026

Selain gaji pokok, penghasilan PNS 2026 juga berasal dari berbagai jenis tunjangan. Berikut beberapa komponen utama yang biasanya diterima:

  1. Tunjangan Kinerja (Tukin): Diberikan berdasarkan evaluasi kinerja individu dan organisasi melalui sistem e-Kinerja.
  2. Tunjangan Keluarga: Terdiri dari tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar dua persen per anak (maksimal dua anak).
  3. Tunjangan Lainnya: Seperti tunjangan beras, tunjangan jabatan struktural, dan tunjangan fungsional.

Dengan adanya berbagai tunjangan ini, total penghasilan PNS sering kali jauh lebih besar dibanding gaji pokok yang tercantum dalam struktur resmi.

Baca Juga : Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai 2026? Ini Fakta Terbaru dan Nominalnya

Kesimpulan

Update gaji pokok PNS 2026 menunjukkan adanya struktur penghasilan yang disesuaikan berdasarkan golongan, pangkat, dan masa kerja.

Golongan I hingga Golongan IV memiliki rentang gaji yang berbeda sesuai dengan tanggung jawab dan kualifikasi masing-masing.



Selain gaji pokok, PNS juga memperoleh berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, jabatan, kinerja, hingga tunjangan daerah khusus.

Dengan memahami daftar gaji dan komponen tunjangan ini, PNS dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik serta memaksimalkan hak yang diterima sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Berapa Gaji Pensiunan PNS 2026? Ini Rincian Nominal Terbarunya
Tags: Daftar Gaji PNS Sesuai Golongangaji pokok PNS 2026Golongan PNS I II III IVStruktur Gaji PNSTunjangan PNS TerbaruUpdate Gaji ASN 2026
Next Post
Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026: Ini Peluang Kariernya

Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026: Ini Peluang Kariernya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

31 Januari 2026
Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

29 Januari 2026
Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG Guru) Tahun 2026? Berikut Informasinya

Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG Guru) Tahun 2026? Berikut Informasinya

24 Januari 2026
Cara Mengetahui KTP Terdaftar Bansos PKH dan BPNT, Ini Ciri-Cirinya

Cara Mengetahui KTP Terdaftar Bansos PKH dan BPNT, Ini Ciri-Cirinya

15 Januari 2026
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Informasi Terbarunya

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Informasi Terbarunya

24 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Cara Masuk Info GTK Terbaru 2026, Panduan Login, Cek Validasi, dan Solusi Gagal Akses

Cara Masuk Info GTK Terbaru 2026, Panduan Login, Cek Validasi, dan Solusi Gagal Akses

19 Januari 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Perkiraan Pendapatan dan Tunjangan

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026: Perkiraan Pendapatan dan Tunjangan

19 Januari 2026
Tabel KUR Mandiri 2026 Terbaru: Pinjaman Rp10 Juta hingga Rp500 Juta

Tabel KUR Mandiri 2026 Terbaru: Pinjaman Rp10 Juta hingga Rp500 Juta

27 Januari 2026
Cara Cek Info GTK Kemendikdasmen 2026: Cek Status Valid TPG

Cara Cek Info GTK Kemendikdasmen 2026: Cek Status Valid TPG

21 Januari 2026
Info Medanaktual

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.