Menjelang perayaan Hari Raya, pemerintah mulai merealisasikan komitmennya dalam memberikan hak keuangan bagi para aparatur negara.
Kabar gembira bagi aparatur negara. Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga para pensiunan resmi mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa proses pencairan sudah berjalan dan dilakukan secara bertahap pada minggu pertama penyaluran.
Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta dan dikutip dari laman detikFinance.
Daftar Penerima THR 2026
THR tahun ini diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara, meliputi :
- PNS
- CPNS
- PPPK
- Pejabat Negara
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pensiunan PNS
- Pensiunan TNI/Polri
- Pensiunan Pejabat Negara
Pemerintah memastikan seluruh kategori tersebut menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku.
Total Anggaran THR 2026 Naik 10 Persen
Menurut Airlangga, pencairan THR ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR.
Jumlah ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp49 triliun.
Adapun rincian anggaran tersebut adalah :
- Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri
- Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah
- Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan
Kenaikan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara menjelang Hari Raya.
Komponen THR Dibayarkan 100 Persen
Pemerintah menegaskan bahwa komponen THR dibayarkan secara penuh (100 persen). Komponen tersebut meliputi :
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan
- Tunjangan kinerja sesuai regulasi
Pembayaran penuh ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
THR Berbeda dengan Gaji ke-13
Airlangga juga menegaskan bahwa THR tidak sama dengan gaji ke-13.
Jika THR diberikan menjelang Hari Raya, maka gaji ke-13 biasanya dicairkan pada bulan Juni untuk membantu kebutuhan tahun ajaran baru.
Dengan demikian, aparatur negara tetap akan menerima dua jenis tambahan penghasilan dalam waktu yang berbeda sesuai kebijakan pemerintah.
Kesimpulan
THR ASN, TNI/Polri, dan pensiunan resmi cair mulai 26 Februari 2026 secara bertahap dengan total anggaran Rp55 triliun, meningkat 10 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pembayaran dilakukan penuh 100 persen mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan mendukung perputaran ekonomi menjelang Hari Raya.
Sementara itu, pemerintah juga memastikan bahwa THR berbeda dari gaji ke-13 yang akan diberikan pada pertengahan tahun.
Sumber : https://finance.detik.com/









