Pemerintah resmi mengumumkan tarif listrik PLN per kWh untuk triwulan I 2026. Berdasarkan pengumuman terbaru, tarif listrik per 1 Februari 2026 tetap, tidak mengalami kenaikan dibandingkan triwulan IV 2025 (Oktober–Desember).
Artinya, harga listrik dari Januari hingga Maret 2026 masih sama seperti periode sebelumnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik non-subsidi dilakukan setiap triwulan dengan mempertimbangkan empat parameter penting:
- Nilai tukar mata uang
- Indonesian Crude Price (ICP)
- Inflasi
- Harga Batubara Acuan (HBA)
“Berdasarkan perhitungan parameter tersebut, secara formula tarif listrik berpotensi mengalami perubahan.
Namun, guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi global yang tidak pasti, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan I Tahun 2026 tetap,” ujar Tri Winarno, dikutip dari poskota.co.id.
Daftar Tarif Listrik PLN 1 Februari 2026 per Golongan
Berikut rincian tarif listrik PLN terbaru yang tetap berlaku mulai 1 Februari 2026:
Keperluan Rumah Tangga
- R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
- R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh
- R-1/TR 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
- R-3/TR >6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
Keperluan Bisnis
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
- B-3/TM, TT >200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
Keperluan Industri
- I-3/TM >200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
- I-4/TT >30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
Keperluan Fasilitas Pemerintah & Penerangan Jalan Umum
- P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
- P-2/TM >200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
- P-3/TR untuk PJU: Rp1.699,53 per kWh
- L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh
Keperluan Pelayanan Sosial
- S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh
- S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh
- S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh
- S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh
- S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp900 per kWh
- S-2/TM >200 kVA: Rp925 per kWh
Dengan tarif listrik yang tetap per 1 Februari 2026, masyarakat tidak perlu khawatir mengalami kenaikan biaya listrik di awal tahun. Informasi ini penting untuk perencanaan keuangan rumah tangga, bisnis, dan industri.
Kesimpulan
Mulai 1 Februari 2026, tarif listrik PLN untuk semua golongan tetap atau tidak mengalami kenaikan dibandingkan triwulan sebelumnya. Keputusan ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Masyarakat dapat merencanakan pengeluaran listrik dengan lebih tenang karena harga per kWh untuk rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas pemerintah, penerangan jalan umum, dan pelayanan sosial tetap stabil sepanjang triwulan I 2026.
Sumber: Poskota.co.id










