Pemerintah secara resmi membuka seleksi PPPK Kemenkumham 2026, membuka peluang besar bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin meniti karier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada proses rekrutmen tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM menyediakan kurang lebih 500 formasi jabatan. Penempatan nantinya akan dilakukan di berbagai unit kerja, baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Lantas, apa saja syarat pendaftaran, tahapan seleksi, serta cara mendaftar PPPK Kemenkumham 2026? Dihimpun dari Detik.com, berikut ulasan lengkapnya.
Syarat Umum PPPK Kemenkumham 2026
Setiap pelamar wajib memenuhi sejumlah ketentuan umum berikut:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah dijatuhi pidana penjara dengan ancaman 2 tahun atau lebih
- Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
Syarat Khusus PPPK Kemenkumham 2026
Selain persyaratan umum, pelamar juga harus memenuhi kriteria khusus, antara lain:
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar
- IPK minimal 2,75 bagi lulusan S1, D-IV, atau D-III
- Latar belakang pendidikan relevan dengan formasi, seperti Hukum, Administrasi Publik, Manajemen, atau bidang terkait
- Tidak pernah mendaftar PPPK di instansi lain pada periode seleksi tahun 2025
Tahapan dan Jadwal Seleksi PPPK Kemenkumham 2026
Berikut rangkaian jadwal seleksi yang perlu dicermati pelamar:
- Pendaftaran: 7–23 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026
- Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026
- Masa sanggah administrasi: 31 Januari–2 Februari 2026
- Tanggapan sanggah: 1–3 Februari 2026
- Pengumuman pasca sanggah administrasi: 4 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi (CAT): 8–10 Februari 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11–17 Februari 2026
- Pengumuman hasil CAT: 24–26 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan: 7–16 Maret 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan: 27–31 Maret 2026
- Pengumuman hasil akhir kelulusan: 11 April 2026
- Masa sanggah hasil kelulusan: 12–14 April 2026
- Tanggapan sanggah kelulusan: 12–15 April 2026
- Pengumuman pasca sanggah kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April–11 Mei 2026
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK: 12–25 Mei 2026
Proses pengusulan NIP PPPK dijadwalkan berlangsung hingga Mei 2026.
Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id. Pelamar juga wajib menyiapkan dokumen berikut:
- e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku
- Pas foto formal berwarna ukuran 4×6 dengan latar merah (bukan swafoto)
- Ijazah asli sesuai kualifikasi jabatan
- Surat penyetaraan ijazah bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri
- Transkrip nilai asli lengkap
- Surat lamaran yang diketik, ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia, ditandatangani tinta hitam, dan bermaterai Rp10.000
- Surat pernyataan 16 poin bermaterai Rp10.000 (format tersedia di kemenham.go.id)
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan
- STR asli bagi pelamar jabatan Apoteker
Penutup
Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 menjadi kesempatan strategis bagi masyarakat yang ingin mengabdi sebagai ASN melalui jalur PPPK. Dengan ratusan formasi yang tersedia di tingkat pusat dan daerah, peluang ini sayang untuk dilewatkan.
Baca Juga : Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Agar peluang lolos semakin besar, pelamar disarankan mempersiapkan dokumen dengan teliti, memenuhi seluruh persyaratan, serta mengikuti setiap tahapan seleksi sesuai jadwal.
Jangan lupa untuk rutin memantau pengumuman resmi melalui portal SSCASN BKN dan situs Kemenkumham agar tidak tertinggal informasi penting. Semoga proses pendaftaran berjalan lancar dan membuahkan hasil terbaik.
Sumber: Detik.com










