• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Februari 2, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026: Ini Peluang Kariernya

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
2 Februari 2026
in PPPK
0
Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026: Ini Peluang Kariernya

Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026: Ini Peluang Kariernya

Skema PPPK Paruh Waktu 2026 menjadi perhatian besar dalam kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN.

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan langkah strategis yang tetap mengutamakan kesejahteraan pegawai tanpa mengurangi penghasilan yang sebelumnya diterima.

Transformasi menuju sistem PPPK Paruh Waktu juga dibarengi dengan jaminan kepastian hukum serta perlindungan sosial bagi seluruh pegawai terdampak.

Berdasarkan penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN), model kerja paruh waktu dirancang fleksibel agar mampu menyesuaikan kebutuhan instansi pemerintah sekaligus menjaga keberlanjutan karier pegawai.

Lantas, bagaimana perbedaan gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu di tahun 2026? Berikut ulasan lengkapnya sebagaimana dikutip dari liputan6.com.




Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2026

Gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan melalui perjanjian kerja yang disesuaikan dengan beban tugas dan jumlah jam kerja di masing-masing instansi.

Pemerintah memastikan bahwa besaran gaji tersebut tidak lebih rendah dari penghasilan terakhir saat pegawai masih berstatus tenaga honorer.

Mengacu pada kebijakan Kementerian Keuangan, sistem penganggaran PPPK Paruh Waktu bersifat fleksibel karena menyesuaikan kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, penetapan gaji di daerah juga sangat bergantung pada Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan pemerintah pusat serta ketersediaan pagu anggaran daerah.

Di sejumlah wilayah dengan kapasitas fiskal rendah, gaji PPPK Paruh Waktu bisa bervariasi, terutama untuk posisi dengan jam kerja terbatas.

Bahkan, terdapat daerah yang menetapkan upah mulai dari ratusan ribu rupiah per bulan. Meski demikian, pemerintah pusat tetap melakukan evaluasi rutin untuk memastikan standar kesejahteraan minimum tetap terpenuhi.

Gaji Bulanan PPPK Paruh Waktu 2026

Berdasarkan kondisi fiskal daerah, estimasi gaji PPPK Paruh Waktu sebagai berikut:

  • Tenaga Administrasi/Umum: Rp1.300.000 – Rp3.200.000
    (Daerah fiskal rendah: Rp300.000 – Rp600.000)
  • Tenaga Pendidikan (Guru): Rp800.000 – Rp4.300.000
    (Tergantung jam mengajar, daerah fiskal rendah: Rp350.000 – Rp800.000)
  • Tenaga Kesehatan (Perawat/Bidan): Rp2.000.000 – Rp5.200.000
  • Tenaga Teknis/Lapangan: Rp1.400.000 – Rp3.700.000

Nominal tersebut bersifat estimasi dan sangat bergantung pada jam kerja yang disepakati serta kebijakan instansi masing-masing.




Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026

Meskipun berstatus paruh waktu, PPPK tetap memperoleh hak atas perlindungan sosial. Seluruh PPPK Paruh Waktu wajib didaftarkan dalam program jaminan sosial dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah daerah atau instansi terkait.

Jenis Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Beberapa tunjangan yang tetap diterima PPPK Paruh Waktu antara lain:

  • Jaminan Kesehatan (BPJS Kesehatan)
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)

Selain itu, tunjangan keluarga seperti tunjangan suami/istri dan anak tetap diberikan secara proporsional berdasarkan gaji pokok. Di daerah dengan APBD terbatas, nominal tunjangan ini relatif kecil karena dihitung dari gaji paruh waktu.

Pemerintah juga tetap menyediakan tunjangan pangan atau uang beras sebagai hak dasar pegawai. Tak ketinggalan, PPPK Paruh Waktu juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 sesuai ketentuan PP Nomor 14 Tahun 2024.




Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026

  • Tunjangan Suami/Istri (10% gaji pokok): Rp80.000 – Rp250.000 per bulan
  • Tunjangan Anak (2% per anak, maksimal 2 anak): Rp16.000 – Rp50.000 per anak
  • Tunjangan Pangan/Uang Beras: Rp72.420 – Rp120.000 per bulan
  • JKK dan JKM: Iuran dibayar penuh instansi, santunan hingga Rp42 juta
  • THR dan Gaji ke-13: 1x gaji pokok + tunjangan melekat
    (Estimasi Rp1.000.000 – Rp2.500.000 per pencairan)

Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu

Perbedaan gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu terutama dipengaruhi oleh durasi jam kerja dan tanggung jawab jabatan.

PPPK Penuh Waktu bekerja dengan jam kerja ASN normal, yaitu 37,5 jam per minggu, sementara PPPK Paruh Waktu bekerja dengan jam fleksibel sesuai kesepakatan.

Perbedaan ini berdampak langsung pada total gaji, tunjangan kinerja, serta tambahan penghasilan lainnya.

Faktor Penyebab Perbedaan Gaji

  • Durasi Jam Kerja: Jam kerja lebih sedikit membuat upah diterima secara proporsional
  • Skema Gaji: Penuh waktu mengikuti tabel gaji nasional, paruh waktu berbasis kontrak atau UMP/UMK
  • Tunjangan Kinerja (TPP/Tukin): Penuh waktu menerima penuh, paruh waktu terbatas atau tidak ada
  • Beban Tanggung Jawab: Posisi penuh waktu umumnya memiliki tanggung jawab lebih besar
  • Keterbatasan APBD: Membatasi jumlah formasi penuh waktu di daerah

Meski terdapat perbedaan signifikan, pemerintah membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk naik status menjadi PPPK Penuh Waktu melalui evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi.




 

Baca Juga : Apakah Gaji Pensiunan PNS Naik Mulai 2026? Ini Fakta Terbaru dan Nominalnya

Kesimpulan

Skema PPPK Paruh Waktu 2026 menjadi solusi strategis dalam penataan tenaga non-ASN tanpa mengorbankan hak dan kesejahteraan pegawai.

Walaupun besaran gaji dan tunjangan disesuaikan dengan jam kerja serta kemampuan fiskal daerah, pemerintah tetap menjamin perlindungan sosial, THR, dan gaji ke-13.

Dengan adanya peluang peningkatan status menjadi PPPK Penuh Waktu, perbedaan gaji PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu tidak hanya mencerminkan durasi kerja, tetapi juga membuka jalur pengembangan karier jangka panjang di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga : TPG 2026 Kapan Cair: Simak Jadwal Pencairannya Berdasarkan Status Info GTK

Sumber : Liputan6.com

Tags: Gaji Bulanan PPPK Paruh Waktu 2026Perbedaan Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh WaktuPPPK Paruh Waktu 2026Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2026
Next Post
PPPK Paruh Waktu Bisa Diperpanjang Sampai Pensiun dan Berpeluang Naik Status Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Bisa Diperpanjang Sampai Pensiun dan Berpeluang Naik Status Penuh Waktu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

31 Januari 2026
Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

29 Januari 2026
Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG Guru) Tahun 2026? Berikut Informasinya

Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG Guru) Tahun 2026? Berikut Informasinya

24 Januari 2026
Cara Mengetahui KTP Terdaftar Bansos PKH dan BPNT, Ini Ciri-Cirinya

Cara Mengetahui KTP Terdaftar Bansos PKH dan BPNT, Ini Ciri-Cirinya

15 Januari 2026
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Informasi Terbarunya

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Informasi Terbarunya

24 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Berapa Gaji Pensiunan PNS 2026? Ini Rincian Nominal Terbarunya

Berapa Gaji Pensiunan PNS 2026? Ini Rincian Nominal Terbarunya

27 Januari 2026
Cara Pengajuan KUR Mandiri 2026 Secara Online: Bisa Lewat Livin’ by Mandiri

Cara Pengajuan KUR Mandiri 2026 Secara Online: Bisa Lewat Livin’ by Mandiri

25 Januari 2026
Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2026: Syarat, Proses Online dan Offline

Cara Daftar BPJS Kesehatan Terbaru 2026: Syarat, Proses Online dan Offline

15 Januari 2026
Syarat dan Cara Cek Data Diri di Info GTK 2026 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Syarat dan Cara Cek Data Diri di Info GTK 2026 untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

28 Januari 2026
Info Medanaktual

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.