Pemerintah kembali membuka seleksi PPPK 2026 sebagai peluang emas bagi tenaga honorer dan profesional yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rekrutmen tahun ini difokuskan pada pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis dengan sistem seleksi berbasis kompetensi yang transparan dan terukur.
Memahami alur seleksi PPPK 2026, mulai dari jadwal, persyaratan, hingga tata cara pendaftaran, menjadi kunci penting agar peluang lolos semakin besar dan persiapan dapat dilakukan secara optimal.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2026
Dilansir dari detik.com, berikut rangkaian jadwal resmi seleksi PPPK 2026 yang wajib dicermati oleh calon pelamar:
Tahap Pengumuman dan Pendaftaran
- Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
Pada tahap ini, instansi akan mengumumkan formasi, jumlah kebutuhan, serta ketentuan teknis pendaftaran. - Pendaftaran Online: 07 – 23 Januari 2026
Pelamar melakukan pendaftaran secara daring melalui portal resmi SSCASN BKN.
Tahap Seleksi Administrasi
- Seleksi Administrasi: 08 – 29 Januari 2026
Dokumen pelamar akan diverifikasi sesuai persyaratan jabatan. - Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat berhak mengikuti seleksi kompetensi. - Masa Sanggah: 31 Januari – 02 Februari 2026
Pelamar yang tidak lolos administrasi dapat mengajukan sanggahan. - Pengumuman Pasca Sanggah: 04 Februari 2026
Tahap Seleksi Kompetensi
- Pengumuman Jadwal CAT BKN: 08 – 10 Februari 2026
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT BKN): 11 – 17 Februari 2026
Tes ini mengukur kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. - Pengumuman Hasil CAT: 24 – 26 Februari 2026
Tahap Seleksi Tambahan dan Penetapan
- Pengumuman Jadwal Tes Teknis Tambahan: 07 – 16 Maret 2026
- Pelaksanaan Tes Tertulis Teknis: 27 – 31 Maret 2026
- Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
- Masa Sanggah Hasil Akhir: 12 – 14 April 2026
- Pengumuman Pasca Sanggah: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April – 11 Mei 2026
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 12 – 25 Mei 2026
Persyaratan Umum Pendaftaran Seleksi PPPK 2026
Setiap pelamar seleksi PPPK 2026 wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai jabatan yang dilamar
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi manapun
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK (termasuk paruh waktu), TNI, atau Polri
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan dengan IPK minimal 2,75
Persyaratan Khusus Seleksi PPPK 2026
Beberapa formasi dalam seleksi PPPK 2026 memiliki kriteria tambahan, antara lain:
- Analis SDM Aparatur: Berpengalaman di bidang kepegawaian atau SDM
- Perencana Ahli Pertama: Memiliki pengalaman penyusunan atau evaluasi program, kebijakan, dan anggaran
- Apoteker Ahli Pertama: Wajib memiliki STR Apoteker aktif dan pengalaman kefarmasian
- Penata/Pengelola Layanan Operasional: Berpengalaman di bidang pelayanan publik, pengaduan, penyuluhan, atau penyusunan modul
Dokumen Pendaftaran PPPK 2026
Sebelum mendaftar seleksi PPPK 2026, siapkan dokumen berikut:
- e-KTP atau surat keterangan perekaman e-KTP yang masih berlaku
- Pas foto formal berwarna ukuran 4×6 berlatar merah (bukan swafoto)
- Ijazah asli sesuai kualifikasi jabatan
- Surat penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri
- Transkrip nilai asli lengkap
- Surat lamaran diketik, ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM, ditandatangani tinta hitam dan bermaterai Rp10.000
- Surat pernyataan 16 poin bermaterai Rp10.000
- Surat keterangan pengalaman kerja minimal 2 tahun (digabung dalam satu file PDF bila lebih dari satu instansi)
- STR asli bagi pelamar jabatan Apoteker
Cara Daftar Seleksi PPPK Kemenkumham 2026
Pendaftaran seleksi PPPK Kemenkumham tahun 2026 dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id dengan langkah berikut:
1. Registrasi Akun SSCASN
Pelamar wajib membuat akun menggunakan NIK, Nomor KK, data diri sesuai KTP, nomor HP aktif, dan email aktif.
2. Login dan Pemilihan Formasi
Setelah akun aktif, pelamar login dan memilih satu formasi PPPK sesuai kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja.
3. Pengisian Data dan Unggah Dokumen
Pelamar mengisi data pribadi, riwayat pendidikan, serta pengalaman kerja, kemudian mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
4. Submit Pendaftaran
Periksa kembali seluruh data dan dokumen. Jika sudah benar, kirim pendaftaran secara online.
5. Cetak Kartu Pendaftaran
Setelah pendaftaran berhasil, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran seleksi PPPK 2026 sebagai bukti resmi untuk tahapan seleksi selanjutnya.
Baca Juga : PPPK Kemenkumham 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya
Kesimpulan
Pembukaan seleksi PPPK 2026 menjadi kesempatan strategis bagi tenaga honorer dan profesional yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dengan kebutuhan besar pada sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis, pemerintah menghadirkan proses rekrutmen yang transparan melalui sistem seleksi berbasis kompetensi.
Agar peluang lolos semakin optimal, calon pelamar wajib memahami seluruh tahapan seleksi PPPK 2026, mulai dari jadwal pendaftaran, persyaratan umum dan khusus, kelengkapan dokumen, hingga prosedur pendaftaran melalui portal SSCASN.
Persiapan yang matang, ketelitian dalam administrasi, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku menjadi kunci utama untuk meraih hasil terbaik dalam proses seleksi ini.
Baca Juga : Cek Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA 2026, Ini Kisaran Nominal per Formasi
Sumber : Detik.com










