Informasi
Beranda / Informasi / Passing Grade KDKMP 2026: Ketentuan Lolos Seleksi

Passing Grade KDKMP 2026: Ketentuan Lolos Seleksi

Passing Grade KDKMP 2026: Ketentuan Lolos Seleksi

Seleksi KDKMP 2026 menjadi salah satu tahapan penting bagi peserta yang ingin melanjutkan ke proses rekrutmen berikutnya. Setiap tahun, ketentuan nilai ambang batas atau passing grade selalu menjadi perhatian utama karena menentukan siapa saja yang berhak melaju ke tahap lanjutan. Oleh sebab itu, memahami standar kelulusan sejak awal akan membantu peserta mempersiapkan diri secara lebih terarah.

Passing grade bukan sekadar angka, melainkan representasi dari standar kompetensi minimal yang harus dicapai peserta. Dengan persaingan yang semakin ketat, memahami mekanisme penilaian dan alur seleksi menjadi langkah strategis agar peluang lolos semakin besar.



Passing Grade KDKMP 2026

Passing grade KDKMP 2026 ditetapkan berdasarkan kebijakan panitia seleksi yang mempertimbangkan tingkat kesulitan soal dan jumlah peserta. Nilai ambang batas ini menjadi syarat minimal yang harus dipenuhi agar peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar.

Tes Potensi Kognitif

  • Waktu pengerjaan: ±50 menit
  • Passing grade: 110
  • Materi yang diujikan meliputi kemampuan terkait:
    • Bahasa
    • Hitungan
    • Pengetahuan umum
    • Pola gambar
    • Abstraksi ruang
    • Penalaran bentuk

Tes Manajemen Koperasi

  • Jumlah soal: 20
  • Skor: benar = 5, salah/tidak menjawab = 0
  • Materi yang diujikan meliputi kemampuan terkait:
      • Pemahaman dan penerapan prinsip koperasi
      • Tata kelola koperasi
      • Pengelolaan usaha dan keuangan
      • Pelayanan anggota
      • Pengembangan kelembagaan koperasi

Peserta dinyatakan memenuhi passing grade apabila skor total mencapai atau melampaui batas minimal yang telah ditentukan. Namun demikian, kelulusan juga bisa dipengaruhi oleh sistem peringkat (ranking). Artinya, meskipun telah melewati nilai ambang batas, peserta tetap harus bersaing dengan nilai peserta lain dalam formasi yang sama.



Ketentuan Lulus ke Tahap SKT

Setelah melewati seleksi awal dan dinyatakan memenuhi passing grade, peserta berhak melanjutkan ke tahap SKT (Seleksi Kompetensi Teknis). Tahapan ini dirancang untuk menguji kemampuan spesifik sesuai bidang yang dilamar. Adapun ketentuan umum untuk lolos ke tahap SKT antara lain:

  • Peserta yang memenuhi nilai ambang batas Tes Potensi Kognitif sebanyak 3 kali jumlah formasi dan memiliki nilai tertinggi.
  • Jika terdapat peserta dengan nilai Tes Potensi Kognitif yang sama, maka penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan berdasarkan:
    • Nilai Tes Manajemen Koperasi tertinggi;
    • Jika masih sama, maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan nilai IPK tertinggi;
    • Jika masih sama, maka pemeringkatan ditentukan berdasarkan usia peserta tertua.
    • Jika masih sama dan masih berada pada batas 3 kali jumlah formasi, maka peserta tersebut tetap diikutsertakan dalam SKT.

Pada tahap SKT, materi ujian akan lebih fokus pada keahlian teknis dan praktik yang relevan dengan posisi yang dipilih. Oleh karena itu, peserta disarankan mempelajari kisi-kisi materi secara mendalam serta memahami standar kompetensi jabatan yang dituju.

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Rangkaian seleksi KDKMP 2026 biasanya dimulai dengan pendaftaran online, dilanjutkan dengan seleksi administrasi. Setelah pengumuman hasil administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti seleksi kompetensi dasar. Tahapan selanjutnya meliputi:

  • Pengumuman seleksi 15 April 2026
  • Pendaftaran seleksi 15-24 April 2026
  • Seleksi administrasi 15-25 April 2026
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 26-27 April 2026
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi 30 April-2 Mei 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi 3-12 Mei 2026
  • Pengumuman hasil seleksi kompetensi 17-19 Mei 2026
  • Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan 17-19 Mei 2026
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan 20-31 Mei 2026
  •  Pengumuman hasil akhir (kelulusan) 5-7 Juni 2026
  • Pelatihan dasar kemiliteran komponen cadangan 17 Juni-16 Juli 2026
  • Pelatihan manajerial dan kompetensi bidang 17-31 Juli 2026

Setiap tahapan memiliki jadwal resmi yang diumumkan melalui portal seleksi. Peserta wajib memantau informasi terbaru secara berkala agar tidak tertinggal agenda penting. Keterlambatan mengikuti jadwal dapat berakibat gugurnya keikutsertaan dalam proses seleksi.



Kesimpulan

Passing grade KDKMP 2026 menjadi indikator utama dalam menentukan kelulusan tahap awal seleksi. Peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas dan masuk dalam peringkat terbaik berhak melanjutkan ke tahap SKT. Dengan memahami ketentuan, jadwal, dan mekanisme seleksi secara menyeluruh, peserta dapat mempersiapkan diri lebih matang dan meningkatkan peluang keberhasilan. Disiplin, ketelitian, serta kesiapan materi menjadi kunci utama menghadapi persaingan yang kompetitif.

https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8480804/passing-grade-kdkmp-2026-beserta-ketentuan-lolos-seleksinya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan