Informasi
Beranda / Informasi / Passing Grade KDKMP 2026: Berikut Ketentuan Nilai Minimal dan Tahapan Kelulusan Peserta

Passing Grade KDKMP 2026: Berikut Ketentuan Nilai Minimal dan Tahapan Kelulusan Peserta

Passing Grade KDKMP 2026: Berikut Ketentuan Nilai Minimal dan Tahapan Kelulusan Peserta

Pelaksanaan seleksi KDKMP 2026 kembali menjadi perhatian banyak peserta yang ingin mengikuti proses rekrutmen dan seleksi tahun ini. Salah satu informasi yang paling sering dicari adalah mengenai passing grade atau nilai ambang batas yang harus dipenuhi agar peserta dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Passing grade menjadi acuan penting dalam menentukan apakah peserta dinyatakan memenuhi syarat minimum hasil ujian. Karena itu, memahami ketentuan nilai minimal sangat diperlukan agar peserta dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang sebelum mengikuti seleksi.

Selain nilai ambang batas, peserta juga perlu mengetahui mekanisme tahapan kelulusan dalam seleksi KDKMP 2026. Sebab, lolos passing grade belum tentu langsung dinyatakan lulus akhir. Masih ada proses pemeringkatan hingga penentuan akhir berdasarkan kebutuhan formasi dan hasil seleksi peserta lainnya.

Berikut penjelasan lengkap mengenai passing grade KDKMP 2026, ketentuan nilai minimal, hingga tahapan kelulusan yang perlu dipahami peserta.



Apa Itu Passing Grade KDKMP 2026?

Passing grade adalah nilai batas paling rendah yang harus dicapai peserta agar bisa melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya atau dinyatakan memenuhi syarat kelulusan. Pada pelaksanaan KDKMP 2026, ambang batas yang ditentukan yakni sebesar 110.

Dengan demikian, peserta wajib memperoleh nilai minimal tersebut untuk menjaga peluang lolos seleksi. Apabila skor yang diperoleh berada di bawah passing grade, peserta umumnya tidak dapat melanjutkan tahapan berikutnya, kecuali terdapat ketentuan khusus dari pihak penyelenggara.

Penentuan passing grade bertujuan untuk menyaring peserta yang memiliki kemampuan dasar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Melalui sistem ini, proses seleksi diharapkan mampu menghasilkan peserta yang benar-benar memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.

Ketentuan Nilai Minimal KDKMP 2026

Pada pelaksanaan seleksi KDKMP 2026, passing grade bukan sekadar nilai ambang batas, melainkan menjadi ketentuan utama yang wajib dipenuhi peserta untuk dapat lolos. Peserta yang memperoleh nilai di bawah 110 pada Tes Potensi Kognitif akan langsung dinyatakan tidak memenuhi syarat, walaupun memiliki hasil yang baik pada bagian tes lainnya.

Nilai minimum tersebut diterapkan pada Tes Potensi Kognitif (TPK) yang terdiri atas enam jenis materi, meliputi kemampuan verbal, numerik, wawasan umum, pola gambar, kemampuan spasial, dan analisis bentuk. Seluruh soal dikerjakan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan waktu pengerjaan kurang lebih 50 menit.

Sementara itu, Tes Manajemen Koperasi yang berisi 20 pertanyaan tidak memiliki ketentuan passing grade tersendiri. Setiap jawaban benar pada tes ini bernilai 5 poin sehingga total nilai maksimal yang dapat diperoleh peserta mencapai 100. Walaupun tanpa ambang batas khusus, hasil tes tersebut tetap menjadi faktor penting karena dipakai dalam proses pemeringkatan peserta pada tahapan seleksi selanjutnya.



Tahapan Kelulusan Seleksi KDKMP 2026

Seleksi KDKMP 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan. Peserta yang mengikuti ujian perlu memahami alur kelulusan agar tidak salah menafsirkan hasil seleksi.

Tahapan Kelulusan Setelah Lolos Passing Grade

Mendapatkan nilai 110 tidak serta-merta membuat peserta langsung dinyatakan lolos dalam seleksi KDKMP 2026. Seleksi dilakukan melalui beberapa tahap sehingga peserta perlu memahami alur penilaiannya secara menyeluruh.

Tahap Pertama: Memenuhi Passing Grade

Peserta yang berhasil memperoleh nilai minimal 110 pada Tes Potensi Kognitif akan dinyatakan lolos ambang batas. Hasil tersebut menjadi syarat utama agar peserta dapat dipertimbangkan mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Tahap Kedua: Proses Pemeringkatan Peserta

Setelah tahap passing grade selesai, panitia akan menyusun peringkat peserta berdasarkan nilai TPK tertinggi. Dari proses tersebut, hanya peserta yang masuk dalam kuota tiga kali jumlah formasi yang dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT).

Sebagai ilustrasi, apabila suatu daerah membuka 10 formasi KDKMP, maka hanya 30 peserta dengan nilai TPK terbaik yang berhak mengikuti tahapan berikutnya. Peserta yang sebenarnya telah memenuhi passing grade tetap dapat tersingkir apabila tidak masuk dalam daftar peringkat tersebut.

Dengan jumlah kebutuhan Manajer KDKMP yang mencapai sekitar 30 ribu formasi di berbagai wilayah Indonesia, persaingan antar peserta diperkirakan berlangsung cukup ketat.



Seleksi Kompetensi Tambahan

Peserta yang lulus ke tahap SKT diwajibkan membawa dokumen SKCK pada saat pelaksanaan seleksi. Tahapan ini dikoordinir langsung oleh Kementerian Pertahanan.

Adapun rincian ujian SKT adalah sebagai berikut :

1. Tes Mental Ideologi

  • Pengisian data pribadi
  • Tes tertulis
  • Wawancara

2. Uji Pemeriksaan Kesehatan

  • Pemeriksaan fisik
  • Pemeriksaan laboratorium (darah dan urine)
  • Pemeriksaan radiologi
  • Pemeriksaan elektrokardiogram (EKG)

Jadwal Seleksi Kompetensi

Berikut adalah jadwal penting pelaksanaan Seleksi Kompetensi KDKMP 2026 :

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT) : 3–12 Mei 2026
  • Pengumuman hasil dan jadwal SKT : 17–19 Mei 2026
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan : 20–31 Mei 2026
  • Pengumuman kelulusan akhir : 5–7 Juni 2026

Peserta yang lolos hingga tahap akhir selanjutnya akan mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran pada 17 Juni–16 Juli 2026, dilanjutkan dengan Pelatihan Manajerial dan Bidang pada 17–31 Juli 2026.

Kesimpulan

Passing grade KDKMP 2026 menjadi ketentuan penting yang wajib dipahami seluruh peserta seleksi. Nilai ambang batas berfungsi sebagai standar minimal agar peserta dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Namun, memenuhi passing grade saja belum cukup untuk memastikan kelulusan. Peserta masih harus melalui proses pemeringkatan berdasarkan nilai tertinggi dan kuota formasi yang tersedia.

Dengan memahami sistem seleksi serta mempersiapkan diri sejak awal, peluang untuk lolos KDKMP 2026 tentu akan semakin besar.



Sumber :

https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8480804/passing-grade-kdkmp-2026-beserta-ketentuan-lolos-seleksinya

https://lasarasowu.desa.id/artikel/2026/05/05/passing-grade-kdkmp-2026-angka-mutlak-110-dan-mekanisme-kelulusan-yang-harus-dipahami-peserta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan