• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Senin, Februari 2, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Nominal TPG 2026 Mengalami Perubahan, Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
30 Januari 2026
in Informasi, TPG
0
Nominal TPG 2026 Mengalami Perubahan, Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

Nominal TPG 2026 Mengalami Perubahan, Ini Penjelasan Resmi Kemendikdasmen

Nominal pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode 2026 tercatat berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Perubahan ini dijelaskan langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bagian dari penyesuaian mekanisme penyaluran tunjangan.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa perbedaan besaran TPG disebabkan oleh pemotongan iuran BPJS Kesehatan yang kini dilakukan secara langsung dari nominal tunjangan.

Menurut Nunuk, sebagai aparatur sipil negara (ASN), guru memiliki kewajiban membayar iuran BPJS Kesehatan. Besaran pemotongan tersebut maksimal 1 persen dari total penghasilan yang diterima.



Pada periode sebelumnya, iuran BPJS belum langsung dipotong dari TPG karena masih berada dalam masa transisi sistem.

“Pada tahun pertama penerapan transfer langsung, TPG masih disalurkan tanpa pemotongan. Sekarang mekanisme pemotongan sudah berjalan, sehingga nominal yang diterima terlihat berbeda,” jelas Nunuk dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (7/1/2026), dikutip dari detik.com.

Mekanisme Lama TPG Melalui Pemerintah Daerah

Lebih lanjut, Nunuk menjelaskan bahwa pada sistem lama, TPG tidak langsung ditransfer ke rekening guru, melainkan disalurkan melalui pemerintah daerah. Dalam mekanisme tersebut, pemotongan iuran BPJS Kesehatan dilakukan oleh pemda, bukan oleh sistem pusat.

Hal inilah yang menyebabkan nominal TPG pada periode tertentu tampak lebih besar dibandingkan saat ini, terutama ketika sistem transfer langsung mulai diterapkan tanpa pemotongan di awal.

Kini, dengan diberlakukannya pemotongan langsung, besar kecilnya nominal TPG yang diterima guru menyesuaikan kewajiban iuran BPJS masing-masing.



Guru Diminta Perbarui Data Dapodik

Kemendikdasmen juga mengimbau seluruh guru penerima TPG untuk rutin melakukan pemutakhiran data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data Dapodik menjadi acuan utama dalam proses verifikasi dan validasi penyaluran TPG.

Menurut Nunuk, kelengkapan dan keakuratan data sangat berpengaruh terhadap kelancaran pencairan tunjangan profesi guru.

“Penyaluran TPG sepenuhnya mengacu pada data Dapodik. Validasi data yang baik akan mempercepat proses penyaluran,” tegasnya.

Baca Juga : Jadwal Pencairan TPG 2026 Untuk Guru ASN dan Non-ASN, Ini Besaran dan Estimasinya

Kesimpulan

Perbedaan nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG) periode 2026 terjadi akibat penerapan pemotongan iuran BPJS Kesehatan secara langsung dari tunjangan yang diterima guru.

Pada periode sebelumnya, pemotongan belum diberlakukan karena TPG masih disalurkan melalui pemerintah daerah atau berada dalam masa transisi transfer langsung.



Dengan mekanisme baru ini, besar kecilnya TPG menyesuaikan kewajiban iuran masing-masing guru. Oleh karena itu, guru diimbau untuk selalu memperbarui data Dapodik agar proses verifikasi dan pencairan TPG berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga : Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

Sumber : Detik.com

Tags: Data Pokok PendidikanNominal pencairan Tunjangan Profesi GuruNominal TPG 2026Perbedaan nominal Tunjangan Profesi Guru (TPG)TPG
Next Post
TPG Guru 2026 Cair Bertahap: Simak Jadwal dan Daftar Daerah Yang Sudah Cair

TPG Guru 2026 Cair Bertahap: Simak Jadwal dan Daftar Daerah Yang Sudah Cair

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

Jadwal Pencairan dan Nominal TPG 2026 untuk Guru ASN dan Non-ASN

31 Januari 2026
Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

Cara Cek Info GTK 2026 Kemendikdasmen Terbaru dan Lengkap

29 Januari 2026
Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG Guru) Tahun 2026? Berikut Informasinya

Berapa Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG Guru) Tahun 2026? Berikut Informasinya

24 Januari 2026
Cara Mengetahui KTP Terdaftar Bansos PKH dan BPNT, Ini Ciri-Cirinya

Cara Mengetahui KTP Terdaftar Bansos PKH dan BPNT, Ini Ciri-Cirinya

15 Januari 2026
Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Informasi Terbarunya

Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2026, Ini Informasi Terbarunya

24 Januari 2026

EDITOR'S PICK

Cara Daftar Bansos 2026 Pakai e-KTP Online, Lengkap Syarat dan Tahapan PKH dan BPNT

Cara Daftar Bansos 2026 Pakai e-KTP Online, Lengkap Syarat dan Tahapan PKH dan BPNT

10 Januari 2026
BSU Januari 2026: Cara Cek Status Penerima, Syarat dan Jadwal Pencairan

BSU Januari 2026: Cara Cek Status Penerima, Syarat dan Jadwal Pencairan

7 Januari 2026
KUR BRI 2026 Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pengajuanya

KUR BRI 2026 Kembali Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pengajuanya

14 Januari 2026
BPJS PBI 2026 Terbaru: Syarat Penerima DTSEN, Cara Cek Status, dan Solusi KIS Nonaktif

BPJS PBI 2026 Terbaru: Syarat Penerima DTSEN, Cara Cek Status, dan Solusi KIS Nonaktif

18 Januari 2026
Info Medanaktual

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

Follow Us

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.