Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 kembali menjadi perhatian setelah munculnya sejumlah pembaruan informasi, khususnya bagi guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik.
Salah satu perubahan penting tercantum dalam Info GTK, di mana terdapat ketentuan baru yang harus dipenuhi agar TPG dapat dicairkan. Pemerintah juga memastikan bahwa mulai 2026, TPG direncanakan disalurkan dengan skema pembayaran bulanan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan TPG 2026. Pemerintah menegaskan bahwa pencairan baru dapat dilakukan setelah guru memastikan seluruh data Dapodik tervalidasi paling lambat akhir Januari 2026.
Validasi Data Jadi Syarat Utama Pencairan TPG 2026
Proses validasi ini bertujuan untuk mempercepat integrasi data lintas sistem, mulai dari Dapodik, Info GTK, SIMPKB, BPJS, hingga sistem keuangan pemerintah daerah. Dengan data yang valid, penyaluran TPG dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Pada laman Info GTK, saat ini sudah muncul skema penyaluran TPG secara bulanan. Namun, TPG hanya bisa dicairkan apabila seluruh komponen berstatus valid dan guru telah memiliki kode 08, yang menandakan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) telah terbit.
Jadwal Perkiraan Pencairan TPG Per Bulan
Perlu diketahui, proses validasi data TPG pada setiap guru bisa berbeda-beda, tergantung pada kelengkapan dan keakuratan data di Dapodik. Oleh karena itu, guru disarankan untuk rutin memantau status validasi melalui akun Info GTK masing-masing.
Apabila data guru telah dinyatakan valid hingga 20 Januari 2026, maka hak bayar satu bulan (Januari 2026) dapat segera dicairkan.
Sementara itu, bagi guru yang datanya belum valid hingga tanggal tersebut, proses pencairan akan dilakukan sekitar Februari 2026, dan hak bayar bulan Januari tetap akan dibayarkan.
Namun demikian, guru perlu memahami bahwa hak bayar TPG dapat gugur apabila pada bulan berikutnya terjadi perubahan beban mengajar atau data pembelajaran yang menyebabkan status menjadi tidak valid.
Ketentuan TPG bagi Guru Pengganti
Bagi guru yang menggantikan guru lain yang telah memiliki SK, hak bayar TPG tidak diberikan secara penuh. Tunjangan akan disesuaikan dengan jumlah bulan efektif menggantikan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan berbagai pembaruan tersebut, guru bersertifikasi diimbau untuk terus mengikuti informasi terbaru dan memastikan seluruh data administrasi tetap valid agar pencairan TPG bulanan 2026 dapat berjalan lancar tanpa kendala.
Penutup
Dengan adanya kebijakan pencairan TPG per bulan pada 2026, guru bersertifikasi diharapkan semakin cermat dalam memastikan keakuratan data di Dapodik dan memantau status Info GTK secara berkala.
Kepatuhan terhadap proses validasi menjadi kunci utama agar hak tunjangan dapat diterima tepat waktu dan tidak tertunda.
Baca Juga : Cara Cek Info GTK Kemdikbud dan SSO Dapodik Terbaru dengan Mudah
Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan, guru diimbau untuk terus mengikuti perkembangan informasi terbaru agar tidak mengalami kendala dalam proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2026.










