Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah aparatur negara yang diangkat melalui sistem kontrak untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan.
Dalam pelaksanaannya, PPPK terbagi menjadi dua kategori, yakni PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. PPPK Penuh Waktu menjalankan tugas selama 8 jam per hari dalam 5 hari kerja setiap minggu. Sementara itu, PPPK Paruh Waktu hanya bekerja selama 4 jam per hari dengan jumlah hari kerja yang sama.
Perbedaan jam kerja tersebut berdampak langsung pada besaran penghasilan yang diterima. Lantas, berapa gaji PPPK 2026 untuk masing-masing kategori?
Berikut rangkuman lengkap mengenai gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026. Simak penjelasannya!
Apa Itu PPPK?
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK merupakan pegawai pemerintah yang memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab setara dengan PNS. Namun, PPPK tidak berstatus sebagai pegawai tetap dan tidak mendapatkan hak pensiun.
Masa kerja PPPK ditetapkan berdasarkan kontrak dengan durasi umumnya antara 1 hingga 5 tahun. Kontrak tersebut dapat diperpanjang sesuai dengan evaluasi kinerja serta kebutuhan instansi terkait.
Walaupun sama-sama bekerja di lingkungan pemerintahan, perbedaan utama antara PNS dan PPPK terletak pada status kepegawaiannya. PNS diangkat sebagai pegawai tetap, sedangkan PPPK bekerja dengan masa kontrak tertentu.
Apa Itu PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu?
Dalam proses pengangkatan, PPPK dikelompokkan menjadi PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Meski sama-sama berstatus PPPK, keduanya memiliki perbedaan dalam jam kerja, fasilitas, durasi tugas, hingga nominal gaji PPPK 2026 yang diterima.
PPPK Penuh Waktu bekerja layaknya ASN pada umumnya, yakni selama 8 jam per hari dalam 5 hari kerja setiap minggu. Pegawai pada kategori ini juga berhak mendapatkan perlengkapan dan pakaian dinas dari instansi tempatnya bertugas.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu hanya menjalankan tugas selama 4 jam per hari dalam 5 hari kerja setiap minggu. Pegawai paruh waktu tidak mendapatkan fasilitas berupa perlengkapan maupun pakaian dinas dari pemerintah.
Selain itu, sebagaimana disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pengangkatan PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN namun belum lulus atau belum memperoleh formasi, dikutip dari Detik.com.
Besaran Gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026
Dilansir dari Detik.com, gaji PPPK 2026 antara PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu berbeda meskipun berada dalam satu skema kepegawaian yang sama.
Berikut Gaji PPPK:
1. Gaji PPPK Penuh Waktu 2026
Besaran gaji PPPK Penuh Waktu disesuaikan dengan jabatan, jam kerja, bidang tugas, serta tanggung jawab yang diemban.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, gaji terendah PPPK Penuh Waktu berada di kisaran Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900 per bulan.
Sementara itu, gaji tertinggi PPPK Penuh Waktu dapat mencapai Rp4.462.500 hingga Rp7.329.000 per bulan, tergantung golongan dan jabatan.
2. Gaji PPPK Paruh Waktu 2026
Untuk PPPK Paruh Waktu, ketentuan pengupahan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83 Tahun 2022. Besaran gaji berada pada kisaran Rp2.000.000 hingga Rp5.610.000 per bulan.
Karena belum memiliki regulasi khusus, gaji PPPK Paruh Waktu 2026 disesuaikan dengan standar upah pekerja paruh waktu di sektor swasta.
Kapan Jadwal Pembukaan PPPK 2026?
Jadwal seleksi PPPK ditentukan berdasarkan kebutuhan masing-masing instansi pemerintah. Pada awal tahun 2026, Kementerian Hak Asasi Manusia membuka sekitar 500 formasi untuk lulusan S1 semua jurusan, yang dimulai pada 7 Januari 2026.
Untuk informasi pembukaan di instansi lain, masyarakat disarankan rutin memantau portal resmi pemerintah agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran.
Baca Juga : Seleksi PPPK 2026 Resmi Dibuka
Program PPPK sendiri menjadi peluang bagi seluruh WNI yang belum berkesempatan menjadi PNS, termasuk tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan berkontribusi dalam pelayanan publik.
Demikian ulasan mengenai gaji PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu 2026. Semoga informasi ini dapat menjawab kebutuhan dan pertanyaan seputar gaji PPPK 2026.
Sumber : Detik.com










