• Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Cek Daftar 20 Instansi CPNS Tanpa Tes Tambahan, Cukup SKD dan SKB Saja

Khairun Nisa by Khairun Nisa
17 April 2026
in CPNS, PPPK
0
Cek Daftar 20 Instansi CPNS Tanpa Tes Tambahan, Cukup SKD dan SKB Saja

Cek Daftar 20 Instansi CPNS Tanpa Tes Tambahan, Cukup SKD dan SKB Saja

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi perhatian besar masyarakat setiap kali dibuka. Banyak pencari kerja yang menunggu kesempatan ini karena profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai memiliki jenjang karier jelas, pendapatan stabil, serta berbagai fasilitas pendukung. Namun, di balik tingginya minat tersebut, proses seleksi CPNS dikenal cukup ketat dan kompetitif.

Secara umum, tahapan utama seleksi CPNS terdiri dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Meski demikian, pada beberapa instansi tertentu, peserta juga diwajibkan mengikuti tes tambahan seperti psikotes, wawancara, tes kesehatan lanjutan, uji praktik kerja, atau tes kemampuan khusus. Karena itu, banyak pelamar mencari instansi yang hanya menggunakan SKD dan SKB tanpa tahapan tambahan.

Kabar baiknya, terdapat sejumlah instansi yang pada seleksi sebelumnya menerapkan mekanisme standar, yaitu cukup melalui SKD dan SKB saja. Hal ini tentu menjadi peluang menarik bagi pelamar yang ingin fokus mempersiapkan dua tahapan utama tersebut.



Apa Itu SKD dan SKB?

Sebelum membahas daftar instansi, penting untuk memahami dua tahapan utama dalam seleksi CPNS.

SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) merupakan tes awal berbasis komputer atau CAT (Computer Assisted Test). Materi yang diujikan biasanya meliputi :

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
  • Tes Intelegensia Umum (TIU)
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Sementara itu, SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) adalah tes lanjutan yang disesuaikan dengan jabatan yang dilamar. Materinya lebih spesifik sesuai kebutuhan instansi.

Jika suatu instansi tidak menambahkan tes lain, maka peserta hanya perlu fokus menghadapi dua tahapan penting tersebut.

Instansi Hanya Gelar SKD dan SKB 

Instansi hanya melaksanakan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seluruh peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti SKD berbasis CAT guna menilai kemampuan dasar calon aparatur sipil negara. Materi yang diujikan dalam SKD meliputi wawasan umum, kemampuan logika, penguasaan bahasa Indonesia, serta kemampuan numerik.

Peserta yang berhasil melewati SKD berhak melanjutkan ke tahap SKB CAT, serta SKB tambahan apabila diberlakukan oleh instansi terkait. Penentuan kelulusan CPNS dihitung dari akumulasi nilai SKD sebesar 40 persen dan nilai SKB sebesar 60 persen.

Untuk instansi pusat yang menerapkan SKB tambahan, nilai SKB CAT memiliki bobot paling sedikit 50 persen dari total nilai SKB. Sementara itu, tes wawancara memiliki porsi maksimal 30 persen, sedangkan tambahan nilai dari sertifikat kompetensi atau penilaian lain maksimal 20 persen dari total nilai SKB.



Daftar 20 Instansi CPNS Tanpa Tes Tambahan

Di lansir dari laman Kompas.com, berdasarkan pola seleksi sebelumnya, berikut sejumlah instansi yang kerap hanya menggunakan SKD dan SKB berbasis CAT, tanpa SKB tambahan sesuai formasi tertentu :

  1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
  2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), kecuali formasi dosen
  3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
  4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
  5. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  6. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
  7. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
  8. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
  9. Kementerian Pertanian (Kementan)
  10. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm)
  11. Kementerian Sosial (Kemensos)
  12. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  13. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
  14. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kecuali polisi hutan
  15. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
  16. Badan Pangan Nasional (Bapanas)
  17. Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
  18. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
  19. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
  20. Mahkamah Agung (MA)

Perlu diingat, kebijakan seleksi dapat berubah setiap tahun tergantung kebutuhan masing-masing instansi.



Keuntungan Memilih Instansi Tanpa Tes Tambahan

Banyak pelamar tertarik memilih instansi yang hanya menggunakan SKD dan SKB karena beberapa alasan.

1. Persiapan Lebih Fokus
Peserta cukup memusatkan perhatian pada dua jenis ujian utama tanpa harus mempelajari tes tambahan lain.

2. Tahapan Lebih Sederhana
Semakin sedikit tahapan seleksi, maka proses administrasi dan persiapan menjadi lebih mudah.

3. Hemat Waktu dan Biaya
Tes tambahan kadang membutuhkan perjalanan ke lokasi tertentu atau perlengkapan khusus. Jika hanya SKD dan SKB, peserta dapat lebih efisien.

4. Penilaian Lebih Objektif
Karena berbasis CAT dan standar nasional, hasil SKD dan sebagian SKB dinilai lebih transparan.

Hal yang Harus Tetap Diperhatikan

Walaupun tanpa tes tambahan, persaingan tetap tinggi. Banyak pelamar mengincar instansi yang proses seleksinya dianggap lebih sederhana. Oleh karena itu, jangan menganggap seleksi menjadi mudah.

Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan :

  • Cek pengumuman resmi saat pendaftaran dibuka
  • Teliti syarat pendidikan dan jurusan
  • Pastikan dokumen lengkap
  • Pelajari passing grade dan nilai ambang batas terbaru
  • Rutin latihan soal CAT

Selain itu, setiap instansi bisa saja mengubah metode SKB, misalnya wawancara berbasis CAT atau penambahan praktik kerja sesuai jabatan tertentu.



Tips Lolos Seleksi CPNS

Agar peluang lolos lebih besar, lakukan persiapan sejak dini.

  • Belajar Terjadwal
    Buat jadwal rutin mempelajari TWK, TIU, dan TKP.
  • Ikut Simulasi CAT
    Latihan komputer sangat membantu meningkatkan kecepatan menjawab.
  • Pilih Formasi Sesuai Kualifikasi
    Jangan asal pilih instansi. Sesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan peluang persaingan.
  • Pantau Informasi Resmi
    Gunakan portal SSCASN dan situs instansi sebagai sumber utama.
  • Jaga Kondisi Fisik dan Mental
    Seleksi membutuhkan konsentrasi tinggi. Istirahat cukup dan tetap tenang sangat penting.

Kesimpulan

Instansi CPNS yang hanya menerapkan SKD dan SKB tanpa tes tambahan menjadi pilihan menarik bagi banyak pelamar. Dengan tahapan yang lebih sederhana, peserta bisa lebih fokus mempersiapkan dua ujian utama. Sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sebelumnya menggunakan pola seleksi tersebut.

Meski begitu, persaingan tetap ketat karena jumlah peminat sangat besar. Karena itu, kunci keberhasilan tetap terletak pada persiapan matang, strategi belajar yang tepat, serta ketelitian saat memilih formasi. Pastikan selalu mengecek pengumuman resmi agar memperoleh informasi terbaru mengenai seleksi CPNS mendatang.

Sumber :

https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/13/193000465/daftar-20-instansi-gelar-seleksi-cpns-hanya-skd-dan-skb-tanpa-tes-tambahan?page=all

Tags: cpns cukup skd skbcpns tanpa tes tambahandaftar instansi cpnsFormasi CPNS 2026instansi cpns mudahseleksi cpns terbaru
Next Post
Daftar Instansi CPNS Tanpa Syarat Tinggi Badan, Peluang Besar untuk Semua!

Daftar Instansi CPNS Tanpa Syarat Tinggi Badan, Peluang Besar untuk Semua!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat ATM

19 Oktober 2023
Laba Tumbuh, CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar ke Pemegang Saham

Laba Tumbuh, CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar ke Pemegang Saham

9 April 2026
Arus Mudik 2026: Ini 6 Tol Gratis yang Bisa Dilalui Pemudik

Arus Mudik 2026: Ini 6 Tol Gratis yang Bisa Dilalui Pemudik

11 Maret 2026

Cara Instal WhatsApp GB: Menambahkan Fitur Ekstra ke Aplikasi Pesan Favorit Anda

16 Oktober 2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Aktifkan Kembali Lewat WhatsApp PANDAWA
  • Jadwal dan Tahapan Seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih: Dibuka 30.000 Lowongan Kerja, Cek Link Pendaftaran
  • Panduan Dzikir Setelah Shalat 5 Waktu: Doa, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya
  • Doa Hari Jumat Paling Mustajab untuk Memperoleh Rezeki, Ampunan, dan Perlindungan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.