Banyak peserta BPJS Kesehatan mengalami kendala saat status kepesertaan mereka menjadi nonaktif, baik karena tunggakan iuran maupun data yang belum diperbarui.
Kondisi ini membuat peserta tidak bisa mengakses layanan kesehatan, karena sistem menolak penggunaan kartu sebelum proses administrasi selesai.
Saat ini, mengaktifkan BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang. Semua proses dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi atau layanan digital.
Panduan ini akan membantu peserta memahami cara reaktivasi BPJS Kesehatan, mengetahui penyebab nonaktif, dan menemukan solusi cepat agar layanan kembali dapat digunakan.
Penyebab BPJS Kesehatan Nonaktif
Beberapa alasan umum mengapa BPJS Kesehatan nonaktif antara lain:
- Menunggak pembayaran iuran beberapa bulan.
- Perubahan kelas layanan atau data kepesertaan belum diperbarui.
- Perpindahan status, misalnya dari peserta mandiri ke penerima upah atau penerima bantuan iuran.
- Kesalahan administrasi pada sistem BPJS.
Dengan mengetahui penyebab nonaktif, peserta bisa mengambil langkah cara mengaktifkan BPJS Kesehatan dengan tepat tanpa menunda proses reaktivasi.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengaktifkan BPJS tanpa antre atau mengisi formulir manual. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Masuk ke menu “Perubahan Data Peserta”.
- Pilih opsi “Aktivasi Kepesertaan” jika tersedia.
- Jika nonaktif akibat tunggakan, aplikasi akan menampilkan jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
- Lakukan pembayaran melalui bank, mobile banking, atau e-wallet.
- Setelah pembayaran berhasil, status kepesertaan akan otomatis aktif kembali.
Perlu dicatat, sistem biasanya membutuhkan waktu hingga 1×24 jam untuk memperbarui status kepesertaan.
Aktivasi BPJS Melalui Layanan Digital CHIKA dan PANDAWA
Selain Mobile JKN, peserta juga bisa menggunakan layanan digital lain:
- CHIKA (Chat Assistant JKN)
- Bisa diakses melalui WhatsApp resmi BPJS, Facebook Messenger, atau Telegram.
- Membantu aktivasi kepesertaan, pengecekan status, dan layanan administrasi lainnya.
- PANDAWA (Pendaftaran Administrasi via WhatsApp)
- Peserta cukup mengirim dokumen sesuai instruksi chatbot.
- Petugas akan memproses aktivasi BPJS Kesehatan tanpa tatap muka.
- Pembayaran Tunggal untuk Reaktivasi
Jika status nonaktif karena tunggakan, peserta harus membayar seluruh tunggakan sekaligus. Sistem tidak menyediakan opsi cicilan untuk aktivasi awal.
Setelah tunggakan lunas, peserta harus membayar iuran rutin sesuai kelas layanan. Disarankan mengaktifkan autodebit iuran agar status kepesertaan tetap aktif.
Tips Agar BPJS Kesehatan Tetap Aktif
Agar kepesertaan tidak kembali nonaktif, lakukan beberapa langkah berikut:
- Aktifkan autodebit iuran bulanan.
- Rutin memeriksa status kepesertaan melalui Mobile JKN.
- Perbarui data bila ada perubahan pekerjaan, alamat, atau kelas layanan.
- Simpan bukti pembayaran secara digital.
Dengan membiasakan pembayaran iuran tepat waktu, peserta bisa mencegah BPJS Kesehatan nonaktif secara mendadak.
Kesimpulan
Mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang nonaktif kini lebih mudah dan praktis karena bisa dilakukan secara online melalui Mobile JKN, CHIKA, atau PANDAWA tanpa harus datang ke kantor cabang.
Status nonaktif biasanya disebabkan oleh tunggakan iuran, perubahan data kepesertaan, atau kesalahan administrasi.
Peserta cukup mengikuti prosedur reaktivasi, membayar tunggakan jika ada, dan memastikan data kepegawaian valid.
Untuk mencegah BPJS Kesehatan nonaktif di masa mendatang, disarankan mengaktifkan autodebit iuran, rutin memeriksa status kepesertaan, memperbarui data jika ada perubahan, dan menyimpan bukti pembayaran secara digital.
Dengan langkah-langkah ini, peserta dapat kembali menggunakan layanan kesehatan tanpa hambatan dan menjaga kepesertaan tetap aktif.










