Info GTK Kemendikdasmen merupakan laman resmi yang digunakan untuk menampilkan data guru sebagai dasar penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP).
Data yang ditampilkan di Info GTK bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan hanya akan muncul jika sudah melalui proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila status guru di Info GTK sudah dinyatakan valid, maka guru tersebut telah memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Status valid diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), serta memenuhi seluruh kriteria penerima TPG.
Dengan rutin mengecek Info GTK Kemendikdasmen, guru dapat mengetahui apakah data dan statusnya sudah layak untuk memperoleh Tunjangan Profesi Guru. Lalu, bagaimana cara cek Info GTK? Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Mendapatkan Akun PTK untuk Cek Info GTK
Sebelum mengakses Info GTK, guru wajib memiliki akun PTK. Berdasarkan informasi dari detik.com, berikut langkah-langkah mendapatkan akun PTK:
- Hubungi operator sekolah untuk pembuatan akun PTK
- Operator sekolah login ke laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/
- Operator membuat akun PTK secara online melalui laman tersebut
- Bagi guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah, akun PTK sebaiknya dibuat di sekolah induk
Cara Cek Info GTK Kemendikdasmen
Setelah memiliki akun PTK, guru dapat melakukan pengecekan Info GTK dengan langkah berikut:
- Buka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Masukkan username dari akun PTK pada kolom login
- Isi password akun PTK
- Masukkan kode captcha sesuai yang tertera
- Klik tombol Masuk
Setelah berhasil login, guru dapat melihat status validasi data dan kelayakan penerimaan TPG di Info GTK.
Penyebab Status Info GTK Belum Valid
Terdapat beberapa alasan mengapa status guru di Info GTK masih dinyatakan belum valid, di antaranya:
- Belum memiliki sertifikat pendidik dan/atau NUPTK
- Jumlah jam mengajar linear belum memenuhi ketentuan minimal 24 jam
- Hasil validasi data PTK menyebabkan SKTP tertunda atau belum terbit
Jika data jam mengajar di Info GTK masih tercatat nol, padahal sudah diisi dan valid di Dapodik, guru disarankan menunggu proses sinkronisasi.
Baca Juga : Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2026: Info Pencairan dan Cara Menerimanya
Pembaruan data Info GTK biasanya dilakukan secara berkala, sehingga perlu dilakukan pengecekan rutin.
Demikian penjelasan lengkap seputar Info GTK Kemendikdasmen dan cara cek status Tunjangan Profesi Guru melalui laman https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id.
Semoga informasi ini membantu dan bermanfaat bagi para pendidik.
Sumber: Detik.com










