Info GTK Kemendikdasmen merupakan layanan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang digunakan untuk menampilkan data guru sebagai dasar penerbitan Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP).
Data yang ditampilkan bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan telah melalui proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Apabila status guru di Info GTK dinyatakan valid, maka guru tersebut berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG). Status valid diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, Nomor Registrasi Guru (NRG), serta memenuhi seluruh persyaratan penerima TPG.
Dengan rutin mengecek Info GTK, guru dapat mengetahui status kelayakan tunjangan profesi dan memastikan tidak ada kendala data yang menghambat pencairan TPG.
Cara Mendapatkan Akun PTK untuk Akses Info GTK
Dilansir dari detik.com, untuk dapat login ke Info GTK, guru wajib memiliki akun PTK.
Berikut langkah-langkah mendapatkannya:
- Menghubungi operator sekolah untuk meminta pembuatan akun PTK.
- Operator sekolah login ke laman https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/
- Operator membuat akun PTK secara online melalui sistem tersebut.
- Jika guru mengajar di lebih dari satu sekolah, akun PTK sebaiknya dibuat di sekolah induk.
Akun PTK ini digunakan sebagai akses resmi ke berbagai layanan Kemendikdasmen, termasuk Info GTK.
Cara Cek Info GTK Kemendikdasmen
Setelah memiliki akun PTK, guru dapat mengecek status Info GTK dengan langkah berikut:
- Buka laman https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/
- Masukkan username dari akun PTK pada kolom User ID.
- Isikan password akun PTK.
- Masukkan kode captcha sesuai yang ditampilkan.
- Klik tombol Masuk.
Setelah berhasil login, guru dapat melihat status validasi data, kelayakan TPG, serta informasi SKTP.
Penyebab Status Info GTK Belum Valid
Status guru di Info GTK bisa dinyatakan belum valid karena beberapa faktor berikut:
- Belum memiliki sertifikat pendidik dan/atau NUPTK.
- Jam mengajar linier belum memenuhi batas minimal 24 jam per minggu.
- Hasil validasi data PTK menyebabkan SKTP tertunda atau belum terbit.
Baca Juga : Cara Cek Insentif Guru Non-ASN Melalui Info GTK: Ini Link Cek Insentif Guru
Jika jumlah jam mengajar di Info GTK masih tercatat nol, padahal data sudah benar di Dapodik, guru disarankan menunggu proses sinkronisasi dan pemutakhiran data Info GTK. Lakukan pengecekan secara berkala hingga data diperbarui.
Penutup
Melalui laman Info GTK Kemendikdasmen, guru dapat memantau status data dan kelayakan penerimaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara mandiri.
Pastikan seluruh data di Dapodik telah benar dan tervalidasi agar proses penerbitan SKTP tidak terkendala.
Pemeriksaan rutin Info GTK menjadi langkah penting untuk memastikan hak guru terpenuhi tepat waktu.
Baca Juga : TPG Guru Cair Januari 2026, Ini 5 Poin Penting dari Admin Info GTK
Sumber : Detik.com










