Sejumlah peserta BPJS Kesehatan mengaku kebingungan setelah mendapati status kepesertaan mereka dinonaktifkan saat mengecek melalui aplikasi JMO. Kondisi ini pun ramai diperbincangkan di media sosial. Lantas, bagaimana cara mengetahui BPJS aktif atau tidak?
Penyebab Status BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Mengutip dari detik, penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2026.
Dalam kebijakan tersebut, terdapat penyesuaian data bagi sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pembaruan data PBI dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Meski dinonaktifkan, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Solusi bagi Peserta BPJS yang Dinonaktifkan
BPJS Kesehatan memberikan opsi pengaktifan kembali bagi peserta PBI yang memenuhi syarat berikut:
- Termasuk peserta PBI yang dinonaktifkan pada Januari 2026
- Masuk dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil verifikasi lapangan
- Mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa
Peserta yang memenuhi kriteria tersebut dapat melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinsos akan mengusulkan data peserta ke Kemensos untuk proses verifikasi. Jika dinyatakan lolos, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status PBI.
Baca Juga :
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Sudah Nonaktif, Ini Syarat dan Prosedurnya
Cara Cek BPJS Aktif atau Tidak
Untuk mengetahui status kepesertaan JKN, peserta dapat memanfaatkan beberapa layanan resmi berikut:
- WhatsApp PANDAWA BPJS Kesehatan: 0811-8165-165
- BPJS Kesehatan Care Center 165
- Kantor BPJS Kesehatan terdekat
- Aplikasi Mobile JKN
Cara Cek Status BPJS Lewat Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN (unduh di Play Store atau App Store jika belum tersedia)
- Login menggunakan NIK dan password
- Perhatikan bagian atas nama peserta
- Jika status aktif, akan muncul keterangan “Semua Keluarga Anda Terlindungi”
- Klik bagian tersebut untuk melihat detail status seluruh anggota keluarga
Apabila status menunjukkan “Tidak Aktif (Penangguhan Pembayaran)”, peserta disarankan mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk mengetahui solusi yang tepat.
Jika tidak memungkinkan datang langsung, peserta dapat menghubungi Care Center 165 atau WhatsApp PANDAWA, lalu memilih menu layanan pelanggan untuk mendapatkan bantuan.
Kesimpulan
Status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif umumnya terjadi akibat pembaruan data peserta PBI oleh Kementerian Sosial.
Meski demikian, peserta tetap dapat mengecek status BPJS secara online melalui Mobile JKN atau layanan resmi BPJS, serta mengajukan pengaktifan kembali jika memenuhi syarat.
Dengan memahami penyebab dan langkah penanganannya, peserta dapat segera mendapatkan solusi agar akses layanan kesehatan tetap terjamin.
Baca Juga : BPJS PBPU dan BP Pemerintah Daerah, Ini Perbedaannya dengan BPJS PBI
Sumber: Detik.com










