Pemerintah kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenkumham 2026.
Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia yang profesional dan berkompeten di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, baik di tingkat pusat maupun kantor wilayah.
Melalui seleksi PPPK Kemenkumham 2026, pemerintah menargetkan terjaringnya talenta terbaik yang mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum dan HAM.
Dasar Hukum Rekrutmen PPPK Kemenkumham 2026
Pelaksanaan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 mengacu pada:
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024, dan
- Keputusan Menteri PANRB Nomor 1307 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjadi landasan dalam penyelenggaraan seleksi yang transparan, objektif, dan akuntabel, mulai dari pendaftaran hingga penetapan peserta lulus.
Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK Kemenkumham 2026
Dilansir dari okezone.com, seluruh proses pendaftaran dan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/, sehingga dapat diakses oleh pelamar dari seluruh wilayah Indonesia.
Berikut gambaran tahapan seleksi PPPK:
- Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
- Pendaftaran Online: 7 – 23 Januari 2026
- Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
- Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
- Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti:
- Seleksi Kompetensi Utama (CAT): 11 – 17 Februari 2026
- Seleksi Kompetensi Tambahan (Tes Tertulis): 27 – 31 Maret 2026
Selanjutnya:
- Pengumuman Hasil Akhir: 11 April 2026
- Pengisian DRH dan Penetapan Nomor Induk PPPK: April – Mei 2026
Skema Gaji PPPK Kemenkumham 2026
Secara umum, gaji PPPK Kemenkumham 2026 mengikuti ketentuan nasional yang didasarkan pada golongan dan jenjang pendidikan, meskipun status PPPK berbeda dengan PNS.
Gaji PPPK Lulusan Sarjana (S1)
Pelamar dengan latar belakang pendidikan sarjana diproyeksikan menempati golongan IX.
Pada golongan ini, gaji pokok PPPK Kemenkumham berada di kisaran:
- Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta per bulan,
tergantung masa kerja dan ketentuan yang berlaku.
Gaji PPPK Lulusan Diploma Tiga (D3)
Sementara itu, lulusan D3 umumnya ditempatkan pada golongan VII, dengan kisaran gaji pokok:
- Rp2,8 juta sampai Rp4,5 juta per bulan.
Tunjangan PPPK Kemenkumham 2026
Selain gaji pokok, PPPK Kemenkumham juga berhak menerima berbagai tunjangan. Salah satu yang paling signifikan adalah tunjangan kinerja (tukin).
Besaran tukin PPPK Kemenkumham:
- Dipengaruhi oleh kelas jabatan, capaian kinerja, dan tingkat kehadiran
- Diperkirakan berada di kisaran Rp3,9 juta per bulan, meski nominalnya dapat berbeda antarpegawai
Selain tukin, PPPK juga memperoleh:
- Uang makan
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan jabatan sesuai ketentuan yang berlaku
Jika gaji pokok digabungkan dengan berbagai tunjangan, total penghasilan PPPK Kemenkumham 2026 dinilai cukup kompetitif.
Hal ini menjadikan skema PPPK sebagai salah satu pilihan karier yang menarik bagi pencari kerja yang ingin berkontribusi di sektor pemerintahan, khususnya di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Kesimpulan
Pembukaan rekrutmen PPPK Kemenkumham 2026 menjadi peluang emas bagi pencari kerja yang ingin berkarier di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain proses seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi, skema gaji dan tunjangan PPPK Kemenkumham dinilai cukup kompetitif, dengan besaran penghasilan yang disesuaikan berdasarkan golongan, jenjang pendidikan, serta kinerja pegawai.
Baca Juga : Pendaftaran Seleksi PPPK 2026 Resmi Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya
Dengan adanya gaji pokok, tunjangan kinerja, dan berbagai tunjangan tambahan lainnya, PPPK Kemenkumham 2026 menawarkan stabilitas dan kesejahteraan yang layak.
Oleh karena itu, calon pelamar diimbau untuk mempersiapkan diri secara matang dan mengikuti seluruh tahapan seleksi agar dapat memanfaatkan peluang ini secara optimal.
Baca Juga : Seleksi PPPK 2026 Resmi Dibuka: Jadwal, Syarat, dan Cara Mengikuti Seleksi
Sumber : okezone.com










