Operasi Patuh 2026 resmi digelar secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen berkendara, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk memudahkan pengendara, Korlantas Polri kini menyediakan layanan SIM Digital yang dapat diakses melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Kehadiran SIM Digital menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menyimpan dokumen berkendara secara elektronik di smartphone. Meski demikian, pengguna tetap diwajibkan memiliki SIM fisik yang masih berlaku karena SIM Digital hanya berfungsi sebagai bentuk digitalisasi dari SIM yang telah sah diterbitkan.
Apa Itu SIM Digital?
SIM Digital merupakan fitur dalam aplikasi Digital Korlantas Polri yang memungkinkan pengendara menyimpan data SIM secara elektronik. Sistem ini terhubung langsung dengan basis data Korlantas sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara otomatis dan aman.
Selain itu, pemilik lebih dari satu jenis SIM, seperti SIM A dan SIM C, dapat menambahkan seluruh data SIM mereka ke dalam satu aplikasi yang sama.
9 Langkah Membuat SIM Digital di Aplikasi Digital Korlantas
Bagi pengendara yang ingin mengaktifkan SIM Digital, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas
Download aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store untuk Android atau App Store untuk iPhone.
2. Login atau Daftar Akun
Masuk menggunakan akun yang sudah dimiliki atau lakukan registrasi terlebih dahulu hingga akun terverifikasi.
3. Pilih Menu Digitalisasi
Setelah berhasil masuk ke aplikasi, buka halaman utama dan pilih menu Digitalisasi.
4. Pilih SIM Nasional
Tentukan dokumen yang ingin didigitalisasi dengan memilih opsi SIM Nasional.
5. Scan SIM Fisik
Gunakan kamera ponsel untuk memindai SIM fisik yang masih aktif.
6. Periksa Kesesuaian Data
Pastikan seluruh informasi yang muncul, termasuk nomor dan golongan SIM, telah sesuai.
7. Lakukan Verifikasi SIM
Klik menu Verifikasi SIM, kemudian pilih Verifikasi SIM Saya agar sistem mencocokkan data dengan database Korlantas.
8. Tunggu Proses Validasi
Sistem akan melakukan pemeriksaan data secara otomatis untuk memastikan keabsahan SIM.
9. SIM Digital Berhasil Aktif
Jika proses verifikasi berhasil, SIM Digital akan muncul di aplikasi lengkap dengan QR Code dinamis yang dapat digunakan saat diperlukan.
Tetap Wajib Membawa SIM Fisik
Walaupun SIM Digital memberikan kemudahan, pengendara tetap disarankan membawa SIM fisik saat berkendara. Pasalnya, implementasi SIM Digital masih terus disempurnakan sehingga kartu fisik tetap menjadi dokumen utama saat pemeriksaan di lapangan.
Kesimpulan
Di tengah pelaksanaan Operasi Patuh 2026, memiliki SIM Digital dapat menjadi alternatif praktis untuk menyimpan dokumen berkendara dalam satu aplikasi. Proses aktivasinya relatif mudah dan hanya memerlukan beberapa langkah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Namun, pengendara tetap wajib membawa SIM fisik yang masih berlaku guna menghindari kendala saat pemeriksaan lalu lintas.

Komentar