Informasi PPPK
Beranda / PPPK / Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026, Berapa Gaji PPPK yang Diterima?

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026, Berapa Gaji PPPK yang Diterima?

Lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026

Kabar baik bagi lulusan pendidikan yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka 3.053 lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026 melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen ini menjadi peluang besar bagi para tenaga pendidik yang ingin mengabdi di program Sekolah Rakyat yang sedang dikembangkan pemerintah.

Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 dibuka sepanjang Juni 2026 dengan ribuan formasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Selain menawarkan kesempatan menjadi ASN, banyak calon pelamar juga mencari informasi mengenai besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima apabila lolos seleksi.



Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat 2026?

Guru yang dinyatakan lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK dengan jabatan Guru Ahli Pertama. Berdasarkan ketentuan seleksi, pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV (D4), sementara lulusan Magister (S2) juga dapat mengikuti seleksi sesuai persyaratan yang berlaku.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, besaran gaji ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).

Berikut rincian gaji pokok PPPK Guru Ahli Pertama:

1. Lulusan D4/S1 (Golongan IX)

Pelamar dengan kualifikasi pendidikan D4 atau S1 umumnya ditempatkan pada Golongan IX dengan gaji pokok berkisar:

  • Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan

2. Lulusan S2 (Golongan X)

Sementara lulusan Magister (S2) biasanya masuk Golongan X dengan gaji pokok sebesar:

  • Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000 per bulan

Besaran yang diterima dapat berbeda tergantung masa kerja golongan masing-masing pegawai.



Tunjangan PPPK Guru Sekolah Rakyat

Selain memperoleh gaji pokok, PPPK Guru Sekolah Rakyat juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan pemerintah. Berdasarkan regulasi mengenai pembayaran gaji dan tunjangan PPPK, komponen penghasilan yang dapat diterima meliputi:

  • Tunjangan suami atau istri.
  • Tunjangan anak.
  • Tunjangan pangan atau beras.
  • Tunjangan jabatan fungsional.
  • Tunjangan umum.
  • Tunjangan kinerja (tukin).
  • Tunjangan daerah khusus atau wilayah terpencil.
  • Tunjangan lain sesuai kebijakan instansi dan peraturan yang berlaku.

Dengan tambahan berbagai tunjangan tersebut, total penghasilan yang diterima PPPK Guru Sekolah Rakyat dapat lebih besar dibandingkan gaji pokok.

Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Tidak semua lulusan S1 atau D4 dapat mengikuti seleksi ini. Kemensos menetapkan bahwa pelamar berasal dari kategori berikut:

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan atau PPG Calon Guru yang belum terdaftar sebagai guru dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Lulusan PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru yang sudah tercatat sebagai Guru Non-ASN dalam Dapodik Kemendikdasmen.



Syarat PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Syarat Umum

Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai calon guru.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4.
  • Memiliki sertifikat pendidik.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  • Memiliki SKCK.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Syarat Khusus

Selain syarat umum, pelamar juga harus memenuhi ketentuan berikut:

  • Memiliki IPK minimal 3,00.
  • Bersedia bekerja dan bertempat tinggal di sekitar lokasi Sekolah Rakyat atau tinggal di asrama yang disediakan.
  • Memiliki surat izin mengikuti seleksi bagi pelamar yang saat ini sudah mengajar di sekolah negeri maupun swasta sesuai ketentuan yang berlaku.



Cara Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:

  • Membuat akun SSCASN bagi yang belum memiliki akun.
  • Login ke sistem SSCASN menggunakan akun yang telah dibuat.
  • Melengkapi seluruh data pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.
  • Memilih formasi PPPK Guru Sekolah Rakyat sesuai kualifikasi pendidikan dan sertifikat pendidik.
  • Menentukan unit penempatan yang tersedia.
  • Memilih lokasi ujian CAT.
  • Memeriksa kembali seluruh data dan dokumen yang telah diunggah.
  • Mengirimkan formulir pendaftaran secara online melalui sistem SSCASN.

Perlu diketahui, setiap pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan dalam seleksi ini.


Penutup

Rekrutmen 3.053 lowongan Guru Sekolah Rakyat 2026 menjadi salah satu peluang besar bagi lulusan PPG yang ingin memperoleh status ASN melalui jalur PPPK.

Selain menawarkan gaji pokok yang mencapai lebih dari Rp5 juta per bulan, guru yang lolos seleksi juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan sesuai ketentuan pemerintah.

Bagi yang memenuhi persyaratan, segera lakukan pendaftaran sebelum batas akhir pada 14 Juni 2026 agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat tahun ini.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan