Setiap tanggal 20 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Momentum ini merujuk pada berdirinya organisasi Budi Utomo pada 1908 yang menjadi simbol bangkitnya kesadaran nasional untuk meraih kemerdekaan. Meski diperingati setiap tahun melalui upacara dan berbagai kegiatan seremonial, tidak sedikit masyarakat yang bertanya-tanya mengenai status tanggal tersebut: apakah termasuk hari libur nasional atau tidak?
Menjelang Mei 2026, pertanyaan tentang status libur 20 Mei kembali ramai dibicarakan, terutama karena bulan Mei dikenal memiliki sejumlah tanggal merah yang berdekatan satu sama lain.
Apakah Hari Kebangkitan Nasional Libur?
Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei merupakan hari peringatan nasional yang ditetapkan pemerintah. Namun, berdasarkan ketentuan kalender resmi hari libur nasional dan cuti bersama, tanggal 20 Mei tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.
Artinya, pada 20 Mei 2026, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa, kecuali ada kebijakan khusus dari instansi atau pemerintah daerah tertentu. Biasanya, peringatan Harkitnas diisi dengan upacara bendera, seminar kebangsaan, atau kegiatan refleksi sejarah tanpa menghentikan kegiatan kerja.
Berbeda dengan hari besar keagamaan atau hari nasional tertentu seperti Hari Kemerdekaan 17 Agustus yang ditetapkan sebagai hari libur, Hari Kebangkitan Nasional lebih bersifat peringatan historis.
Sisa Libur dan Cuti Bersama Mei 2026
Dilansir dari laman CNN, Selain memberikan kepastian mengenai apakah Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei 2026 termasuk hari libur, keputusan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri juga merinci daftar hari libur nasional dan cuti bersama selama bulan Mei 2026. Informasi tersebut sebagaimana tercantum pada laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Adapun hari libur nasional sepanjang Mei 2026 meliputi:
- 1 Mei 2026 sebagai peringatan Hari Buruh Internasional
- 14 Mei 2026 dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei 2026 bertepatan dengan Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei 2026 untuk memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE
Sementara itu, pemerintah juga menetapkan dua hari cuti bersama pada bulan yang sama, yakni:
- 15 Mei 2026 sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah
Berdasarkan ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap 20 Mei memang termasuk hari penting berskala nasional. Namun demikian, pada tahun 2026 tanggal tersebut tidak ditetapkan sebagai hari libur atau tanggal merah.
Kesimpulan
Tanggal 20 Mei 2026 yang diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional bukan merupakan hari libur nasional. Aktivitas kerja dan sekolah tetap berlangsung seperti biasa. Meski demikian, bulan Mei tetap menghadirkan sejumlah tanggal merah lain yang bisa dimanfaatkan untuk beristirahat atau berkegiatan bersama keluarga. Pastikan selalu merujuk pada kalender resmi pemerintah agar informasi yang diperoleh akurat.

Komentar