Informasi
Beranda / Informasi / Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Mulai Juni, Ini Komponen dan Besaran yang Akan Diterima ASN

Gaji ke-13 PNS 2026 Cair Mulai Juni, Ini Komponen dan Besaran yang Akan Diterima ASN

Pemerintah memastikan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan akan mulai dicairkan paling cepat pada Juni 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara.

Gaji ke-13 menjadi salah satu tunjangan yang paling dinantikan ASN karena biasanya digunakan untuk membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.



Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS 2026

Berdasarkan aturan pemerintah, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan mulai Juni 2026. Namun, apabila belum dibayarkan pada bulan tersebut, pencairan masih dapat dilakukan setelahnya sesuai kesiapan instansi masing-masing.

Kebijakan ini berlaku bagi:

  • PNS dan CPNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan dan penerima pensiun

Apa Saja Komponen Gaji ke-13 PNS?

Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN tidak sama karena disesuaikan dengan pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing pegawai.

Komponen gaji ke-13 terdiri dari:



1. Gaji Pokok

Komponen utama yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13 ASN.

2. Tunjangan Keluarga

Meliputi tunjangan suami/istri dan tunjangan anak yang melekat pada penghasilan ASN.

3. Tunjangan Pangan

Tunjangan ini diberikan sebagai bagian dari kesejahteraan pegawai negeri.

4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

Diberikan sesuai jabatan struktural maupun fungsional yang diemban ASN.

5. Tunjangan Kinerja (Tukin)

Bagi instansi yang sudah menerapkan tukin, komponen ini juga masuk dalam perhitungan gaji ke-13.



Gaji ke-13 Tidak Dipotong Iuran

Pemerintah menyebutkan bahwa gaji ke-13 diberikan secara penuh tanpa potongan iuran. Meski demikian, pembayaran tetap dapat dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku dan pajaknya ditanggung pemerintah.

Kesimpulan

Kabar pencairan gaji ke-13 PNS mulai Juni 2026 menjadi angin segar bagi ASN dan pensiunan. Tambahan penghasilan ini terdiri dari beberapa komponen penting seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. Besaran yang diterima setiap pegawai berbeda sesuai golongan dan jabatan masing-masing.

Bagi ASN yang menantikan pencairan, disarankan rutin memantau informasi resmi dari instansi terkait agar tidak ketinggalan jadwal pembayaran terbaru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan