Informasi
Beranda / Informasi / Tugas Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Peran dan Tanggung Jawabnya

Tugas Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Peran dan Tanggung Jawabnya

Kementerian Koperasi (Kemenkop) akhirnya menjelaskan secara rinci tugas manajer dalam program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Penjelasan ini muncul setelah banyak masyarakat mempertanyakan fungsi, kewenangan, hingga tanggung jawab posisi manajer koperasi yang saat ini tengah dibuka secara besar-besaran di berbagai daerah.

Dalam skema Koperasi Desa Merah Putih, posisi manajer memiliki peran penting untuk menjalankan operasional harian koperasi. Namun, Kemenkop menegaskan bahwa manajer bukan pengambil keputusan tertinggi dalam koperasi.

Manajer Kopdes Merah Putih Fokus pada Operasional

Asisten Deputi Bidang Organisasi dan Badan Hukum Kemenkop, Try Aditya Putra, menjelaskan bahwa tugas utama manajer adalah mengelola aktivitas operasional koperasi sehari-hari.

Manajer bertanggung jawab dalam pelaksanaan teknis usaha koperasi, mulai dari pengelolaan unit usaha, distribusi barang, pelayanan anggota, hingga memastikan kegiatan usaha berjalan lancar sesuai aturan koperasi.

Meski memiliki posisi strategis dalam pengelolaan usaha, manajer tidak memiliki kewenangan menentukan kebijakan utama koperasi. Semua keputusan penting tetap berada di tangan pengurus dan rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Manajer Koperasi Desa Merah Putih

Berdasarkan penjelasan Kemenkop serta pedoman struktur organisasi koperasi, berikut beberapa tugas utama manajer KDMP:

1. Mengelola Kegiatan Operasional Koperasi

Manajer bertugas menjalankan seluruh aktivitas usaha koperasi agar berjalan efektif dan efisien. Tugas ini meliputi pengelolaan toko, pergudangan, distribusi barang, hingga pelayanan kepada anggota koperasi.

2. Mengatur Administrasi dan Keuangan

Manajer juga bertanggung jawab atas administrasi usaha koperasi, termasuk pencatatan transaksi, laporan keuangan, inventaris, serta perkembangan usaha koperasi secara berkala.

3. Mengawasi Kinerja Staf Operasional

Dalam menjalankan usaha koperasi, manajer memiliki tugas mengatur pembagian kerja staf, melakukan evaluasi kinerja, hingga memberikan pelatihan jika diperlukan agar pelayanan koperasi semakin maksimal.

4. Mengembangkan Unit Usaha Koperasi

Manajer diharapkan mampu menyusun strategi pengembangan usaha koperasi agar lebih maju dan berkelanjutan. Mereka juga dapat mengusulkan pembukaan unit usaha baru yang potensial bagi masyarakat desa.

5. Menjaga Operasional Tetap Sesuai Aturan Koperasi

Seluruh kegiatan koperasi wajib berjalan sesuai AD/ART koperasi serta keputusan rapat anggota. Karena itu, manajer wajib mengikuti arahan pengurus dan tidak boleh mengambil keputusan strategis secara sepihak.

Pengurus dan Rapat Anggota Tetap Jadi Pemegang Kekuasaan Tertinggi

Kemenkop menegaskan bahwa prinsip koperasi tetap mengacu pada konsep “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota.”

Rapat anggota tetap menjadi pemegang kekuasaan tertinggi, sedangkan pengurus menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan kebijakan. Sementara itu, manajer hanya menjalankan tugas operasional sesuai arahan pengurus koperasi.

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Jadi Sorotan

Saat ini pemerintah tengah membuka rekrutmen sekitar 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Posisi tersebut diproyeksikan menjadi penggerak utama ekonomi desa melalui berbagai unit usaha koperasi.

Para manajer nantinya akan membantu pengelolaan usaha seperti gerai sembako, layanan logistik, pergudangan, hingga layanan ekonomi masyarakat lainnya yang berada di bawah program KDMP.

Kesimpulan

Manajer Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran penting dalam menjalankan operasional harian koperasi. Tugas mereka mencakup pengelolaan usaha, administrasi, pengawasan staf, hingga pengembangan unit usaha koperasi.

Meski begitu, kewenangan manajer tetap terbatas karena seluruh keputusan strategis koperasi berada di tangan pengurus dan rapat anggota. Dengan pembagian tugas tersebut, pemerintah berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan profesional dan mampu memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan