CPNS Informasi
Beranda / Informasi / Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besaran Nominalnya

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besaran Nominalnya

Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Besaran Nominalnya

Pemerintah kembali memastikan pencairan gaji ke-13 pensiunan tahun 2026 bagi para aparatur negara, termasuk pensiunan PNS. Informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan 2026 ini menjadi perhatian banyak masyarakat karena tambahan penghasilan tersebut dinilai sangat membantu kebutuhan keluarga di pertengahan tahun.

Kebijakan gaji ke-13 2026 telah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026. Aturan tersebut menjadi dasar pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan PNS.

Lalu kapan gaji ke-13 pensiunan 2026 cair dan berapa nominal yang diterima? Simak penjelasan lengkap berikut ini.



Siapa yang Berhak Menerima Gaji ke-13 Tahun 2026?

Pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara dan pensiunan. Adapun penerima gaji ke-13 tahun 2026 meliputi:

  • PNS dan CPNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Pensiunan PNS
  • Penerima pensiun
  • Penerima tunjangan

Selain ASN, pegawai non-ASN juga berpeluang menerima gaji ke-13 apabila memenuhi ketentuan tertentu, seperti:

  • Telah bekerja penuh secara terus-menerus minimal satu tahun
  • Memiliki perjanjian kerja yang mencantumkan hak gaji ke-13
  • Ditentukan sebagai penerima melalui keputusan pejabat pembina kepegawaian

Sementara itu, PPPK yang masa kerjanya belum genap satu tahun tetap memperoleh gaji ke-13 secara proporsional sesuai lama masa kerja.



Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan 2026

Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 Pasal 15, pemerintah menetapkan bahwa pencairan gaji ke-13 dilakukan paling cepat pada Juni 2026.

Dengan ketentuan tersebut, jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2026 diperkirakan mulai berlangsung pada awal Juni 2026. Meski demikian, pemerintah hingga kini belum mengumumkan tanggal resmi pencairannya.

Apabila mengacu pada pola tahun sebelumnya, pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan instansi terkait. Pada tahun 2025, pembayaran gaji ke-13 mulai dilakukan sejak 2 Juni kepada ASN dan pensiunan.

Karena itu, para pensiunan disarankan rutin memantau informasi resmi dari PT Taspen maupun pemerintah terkait jadwal pencairan terbaru.

Besaran Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026

Nominal gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026 mengacu pada besaran pensiun pokok bulanan terakhir yang diterima masing-masing pensiunan.

Artinya, pensiunan akan memperoleh tambahan penghasilan sebesar satu kali uang pensiun bulanan sesuai golongan dan masa kerja.



Rincian Nominal Gaji ke-13 Pensiunan 2026

Berikut estimasi nominal gaji ke-13 pensiunan berdasarkan golongan:

Golongan I

  • IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
  • IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIID: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVE: Rp1.748.096 – Rp4.957.100



Komponen Gaji ke-13 ASN Tahun 2026

Untuk ASN aktif, komponen gaji ke-13 terdiri dari beberapa unsur, yaitu:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja

Sedangkan bagi pensiunan, nominal gaji ke-13 mengikuti besaran pensiun pokok bulanan yang diterima.

Simulasi Gaji ke-13 Pensiunan 2026

Berikut simulasi rata-rata nominal gaji ke-13 pensiunan PNS tahun 2026:

  • Golongan I: sekitar Rp1,74 juta – Rp2,25 juta
  • Golongan II: sekitar Rp1,74 juta – Rp3,20 juta
  • Golongan III: sekitar Rp1,74 juta – Rp4,03 juta
  • Golongan IV: sekitar Rp1,74 juta – Rp4,95 juta

Besaran tersebut dapat berubah tergantung masa kerja, jabatan terakhir, dan kebijakan pemerintah yang berlaku pada tahun berjalan.



Gaji ke-13 Jadi Tambahan Penghasilan bagi Pensiunan

Pencairan gaji ke-13 pensiunan 2026 menjadi kabar baik bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia. Tambahan penghasilan ini biasanya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak dan cucu, hingga menambah tabungan keluarga.

Dengan jadwal pencairan yang diperkirakan dimulai pada Juni 2026, para pensiunan kini dapat mulai memperkirakan nominal gaji ke-13 yang akan diterima sesuai golongan masing-masing.

Penutup

Itulah informasi lengkap mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan 2026 beserta rincian nominal berdasarkan golongan. Dengan adanya tambahan penghasilan ini, para pensiunan PNS diharapkan dapat lebih terbantu dalam memenuhi berbagai kebutuhan di pertengahan tahun.

Masyarakat juga disarankan untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan PT Taspen terkait jadwal pencairan terbaru agar tidak ketinggalan update mengenai gaji ke-13 pensiunan tahun 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan