Cara klaim JHT BPJS tanpa paklaring kini menjadi informasi penting bagi pekerja yang resign maupun terkena PHK pada Mei 2026.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan saat ini dapat mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) tanpa harus melampirkan surat pengalaman kerja atau paklaring dari perusahaan.
Kebijakan tersebut membuat proses pencairan JHT menjadi lebih mudah dan praktis karena peserta tidak perlu lagi mengurus dokumen tambahan dari tempat kerja sebelumnya.
Selama syarat utama terpenuhi dan data kepesertaan sesuai, klaim saldo JHT BPJS tetap bisa diproses secara online maupun offline.
Lalu, apa saja syarat dan bagaimana proses pencairan JHT BPJS tanpa paklaring Mei 2026?
Syarat Mencairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring
Peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup menyiapkan beberapa dokumen utama untuk mengajukan klaim saldo JHT.
Berikut dokumen yang diperlukan:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- e-KTP atau identitas resmi lainnya
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku tabungan aktif atas nama peserta
- NPWP untuk saldo di atas Rp50 juta atau peserta yang pernah melakukan klaim sebagian
Sebelum melakukan pengajuan, peserta disarankan memastikan seluruh data kepesertaan sudah sesuai agar proses verifikasi berjalan lancar dan pencairan tidak mengalami kendala. Dilansir dari laman money.kompas.com
Cara Mencairkan JHT BPJS Tanpa Paklaring Lewat HP
Peserta dengan saldo JHT di bawah Rp10 juta dapat melakukan pencairan secara online melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.
Berikut langkah-langkah klaim JHT BPJS lewat aplikasi JMO:
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store
- Login atau lakukan registrasi akun
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”
- Klik opsi “Klaim JHT”
- Pastikan semua persyaratan sudah bertanda centang hijau
- Pilih alasan pengajuan klaim
- Periksa kembali data diri peserta
- Lakukan swafoto untuk verifikasi biometrik
- Isi data rekening bank penerima
- Klik “Konfirmasi” untuk menyelesaikan pengajuan
Setelah proses pengajuan selesai, peserta dapat memantau perkembangan klaim melalui fitur “Tracking Klaim” di aplikasi JMO.
Cara Klaim JHT BPJS Saldo di Atas Rp10 Juta
Untuk peserta yang memiliki saldo JHT lebih dari Rp10 juta, pencairan tidak dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.
Peserta dapat memilih dua metode berikut:
- Klaim online melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan
- Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
Agar proses verifikasi lebih cepat, peserta disarankan membawa seluruh dokumen persyaratan secara lengkap.
Estimasi Waktu Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Lama proses pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan berbeda tergantung jumlah saldo yang dimiliki peserta.
Berikut estimasi waktu pencairannya:
- Saldo di bawah Rp10 juta: maksimal 1 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap
- Saldo di atas Rp10 juta: maksimal 5 hari kerja setelah proses verifikasi selesai
Dengan sistem ini, proses pencairan saldo JHT menjadi lebih mudah dan efisien tanpa harus menunggu paklaring dari perusahaan.
Kesimpulan
Cara mencairkan JHT BPJS tanpa paklaring Mei 2026 kini semakin praktis karena peserta dapat melakukan klaim hanya dengan dokumen utama tanpa surat pengalaman kerja dari perusahaan.
Peserta dengan saldo di bawah Rp10 juta bahkan bisa mengajukan pencairan langsung melalui aplikasi JMO menggunakan HP.
Sementara itu, saldo di atas Rp10 juta dapat dicairkan melalui layanan Lapak Asik atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan melengkapi dokumen dan memastikan data kepesertaan sesuai, proses pencairan JHT dapat berjalan lebih cepat dan mudah.
Sumber : https://money.kompas.com/read/

Komentar