Program penjaringan data guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hingga 30 April 2026. Program ini menjadi bagian dari percepatan pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2026.
Tujuan Program Penjaringan Guru PPG 2026
Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi kriteria, namun belum memiliki sertifikat pendidik, dapat terdata dengan baik dan memperoleh kesempatan mengikuti PPG. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas tenaga pendidik di Indonesia.
Selain itu, masih ditemukan sejumlah guru aktif yang sebenarnya menjadi sasaran program PPG, namun belum mengikuti proses seleksi administrasi hingga tahun 2025. Oleh karena itu, pemerintah mendorong percepatan melalui penjaringan data ini.
Batas Waktu dan Cara Konfirmasi
Guru yang memenuhi persyaratan diminta segera melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui aplikasi SIMPKB atau Info GTK. Batas akhir konfirmasi ditetapkan hingga 30 April 2026.
Jika tidak melakukan konfirmasi hingga tenggat waktu, guru tersebut otomatis tidak akan masuk dalam sasaran program PPG tahun ini.
Kriteria Guru Sasaran Program
Program ini menyasar guru yang:
Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4
Berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024
Belum memiliki sertifikat pendidik
Baik guru dari sekolah negeri maupun swasta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti program ini.
Jadwal Lengkap Pelaksanaan PPG 2026
Berikut linimasa penting program:
- 1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan guru
- 1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
- 1–30 Mei 2026: Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan
- 4 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 15 Juni 2026: Pemanggilan peserta
- 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG tahap 2
Peran Dinas Pendidikan
Dinas pendidikan di daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan program ini, terutama dalam proses verifikasi lanjutan. Sosialisasi juga diharapkan dilakukan secara aktif agar seluruh guru sasaran dapat mengikuti program PPG.
Kesimpulan
Pendaftaran penjaringan data guru belum bersertifikat untuk PPG 2026 menjadi kesempatan penting bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik. Dengan batas waktu hingga 30 April 2026, para guru diimbau segera melakukan konfirmasi agar tidak kehilangan peluang mengikuti program strategis ini.
Sumber : https://ppg.kemendikdasmen.go.id

Komentar