• Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Info Medanaktual
No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Terkini
No Result
View All Result

Apakah PPPK Dapat Jaminan Pensiun? Simak Penjelasan Lengkapnya

Frida by Frida
21 April 2026
in Informasi, PPPK
0
Apakah PPPK Dapat Jaminan Pensiun? Simak Penjelasan Lengkapnya

Apakah PPPK Dapat Jaminan Pensiun? Simak Penjelasan Lengkapnya

PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu. Berbeda dengan PNS yang berstatus tetap, PPPK memiliki masa kerja kontrak yang dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Dalam sistem lama, PPPK tidak memiliki jaminan pensiun seperti PNS. Hal ini ditegaskan dalam kajian Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut PPPK hanya menerima gaji dan tunjangan tanpa pensiun .



Perubahan Aturan: PPPK Kini Berhak Pensiun

Perubahan besar terjadi setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam aturan ini ditegaskan bahwa seluruh ASN, termasuk PPPK, berhak atas jaminan sosial, termasuk pensiun dan hari tua . Artinya, secara hukum:

  • PPPK berhak mendapatkan jaminan pensiun
  • Hak ini setara secara prinsip dengan PNS
  • Berlaku setelah ASN berhenti bekerja atau memasuki usia pensiun

Namun, implementasinya masih menunggu aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP).

Skema Pensiun PPPK: Tidak Sepenuhnya Sama dengan PNS

Meski sudah diakui dalam undang-undang, skema pensiun PPPK memiliki perbedaan mendasar dibanding PNS. Beberapa ketentuan penting:

  • Masa kerja kurang dari 16 tahun, pensiun diberikan sekaligus (lump sum)
  • Masa kerja 16 tahun atau lebih, berhak atas pensiun bulanan

Sumber dana berasal dari:

  • Iuran pegawai
  • Kontribusi pemerintah sebagai pemberi kerja

Skema ini dikenal sebagai defined contribution (iuran pasti), berbeda dengan PNS yang menggunakan skema manfaat pasti.



Jaminan Hari Tua Sudah Berlaku

Sebelum adanya UU ASN terbaru, PPPK sebenarnya sudah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan sosial, seperti:

  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan kesehatan
  • Jaminan kecelakaan kerja
  • Jaminan kematian

Program ini dikelola melalui sistem jaminan sosial nasional, termasuk melalui PT Taspen atau skema lain yang ditetapkan pemerintah

Penutup

PPPK kini secara hukum berhak mendapatkan jaminan pensiun setelah berlakunya UU ASN 2023. Namun, skema yang diterapkan berbeda dengan PNS dan masih dalam tahap penyempurnaan. Dengan demikian, PPPK tetap memiliki prospek jaminan hari tua, meskipun implementasinya belum sepenuhnya berjalan seperti sistem pensiun PNS.



Sumber

https://www.antaranews.com/berita/4658149/apakah-pppk-mendapatkan-dana-pensiun-bulanan-begini-penjelasannya

Tags: hak PPPK Indonesiajaminan pensiun PPPK 2026pensiun PPPK terbaruperbedaan PNS dan PPPK pensiunPPPK dapat pensiun atau tidakUU ASN terbaru PPPK
Next Post
Jadwal Libur Idul Adha 2026 & Cuti Bersama

Jadwal Libur Idul Adha 2026 & Cuti Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

Perkiraan Tanggal Lebaran 2026 Versi NU, Muhammadiyah, dan Pemerintah

12 Maret 2026
Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar 19 Maret, Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H

5 Maret 2026
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Suami, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan

9 Maret 2026
Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

Ceramah Ramadhan Singkat Lengkap Judul dan Dalil, Mudah Dihafal

5 Maret 2026
Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

Kemenag Umumkan 1 Syawal 1447 H Usai Sidang Isbat 19 Maret 2026

15 Maret 2026

EDITOR'S PICK

Idul Fitri 2026 Berbeda? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal

Idul Fitri 2026 Berbeda? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal

13 Maret 2026

Cara Mengaktifkan BPJS Ketenagakerjaan yang Sudah Tidak Aktif Lagi

12 September 2023
Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax DJP 2026: Panduan Lengkap dari Aktivasi hingga Selesai

Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax DJP 2026: Panduan Lengkap dari Aktivasi hingga Selesai

11 Februari 2026
Ramadan Kok Terasa Spesial Ya? Ternyata Ini Alasannya!

Ramadan Kok Terasa Spesial Ya? Ternyata Ini Alasannya!

27 Februari 2026

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Artikel
  • Bansos
  • Berita
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
  • Dana Kaget
  • Ekonomi
  • Informasi
  • Kesehatan
  • KIP Kuliah
  • KUR BRI
  • KUR Mandiri
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Penerimaan
  • PPPK
  • Tak Berkategori
  • TPG

Recent Posts

  • Cara Daftar Mudah Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026
  • Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026, Mudah dan Cepat
  • Kabar Gaji ke-13 2026 Berkurang 25%, Benarkah? Ini Jawabannya
  • Menjelang Pencairan TPG April 2026, Ini yang Harus Dicek Guru ASN atau Swasta
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.

No Result
View All Result
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Faidemplon.