Informasi Penerimaan
Beranda / Penerimaan / Prediksi Gaji ke-13 ASN 2026: Perkiraan Jadwal Pencairan dan Rincian Komponennya

Prediksi Gaji ke-13 ASN 2026: Perkiraan Jadwal Pencairan dan Rincian Komponennya

Prediksi Gaji ke-13 ASN 2026: Perkiraan Jadwal Pencairan dan Rincian Komponennya

Gaji ke-13 adalah tambahan pendapatan yang diberikan pemerintah dan menjadi hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Beredar informasi bahwa pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pertengahan tahun 2026, namun hingga kini jadwal pastinya masih menunggu keputusan resmi.

Walaupun waktu pencairannya belum diumumkan secara final, rincian komponen gaji ke-13 sudah dapat diketahui, mulai dari gaji pokok hingga tunjangan kinerja. Lantas, kapan gaji ke-13 tahun 2026 akan dibayarkan? Berikut ulasannya.



Perkiraan Gaji ke-13 Cair

Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pencairan gaji ASN pada tahun sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 umumnya dilakukan pada rentang Juni hingga Juli.

Dengan mengacu pada pola tersebut, banyak pihak memperkirakan pencairan gaji ke-13 tahun 2026 juga akan berlangsung sekitar Juni sampai Juli 2026. Meski demikian, pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait tanggal pastinya.

Besaran Gaji ke-13 bagi ASN

Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025, komponen gaji ke-13 untuk PPPK, PNS, Polri, dan TNI meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan keluarga (10 persen untuk suami/istri dan 2 persen untuk anak)
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin)

Ketentuan dalam regulasi tersebut juga mengatur bahwa gaji ke-13 diberikan kepada para pensiunan. Komponen yang diterima pensiunan meliputi:

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tambahan penghasilan

Besaran akhir yang diterima masing-masing penerima akan disesuaikan dengan komponen dan ketentuan yang berlaku.



Gaji ke 13 ASN

Golongan I

  • IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
  • IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
  • IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
  • ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400

Golongan II

  • IIA: Rp2.079.200 – Rp3.118.600
  • IIB: Rp2.164.800 – Rp3.276.800
  • IIC: Rp2.254.300 – Rp3.442.400
  • IID: Rp2.349.600 – Rp3.616.300

Golongan III

  • IIIA: Rp2.561.700 – Rp3.843.400
  • IIIB: Rp2.670.700 – Rp4.015.600
  • IIIC: Rp2.783.700 – Rp4.195.800
  • IIID: Rp2.901.400 – Rp4.384.200



Golongan IV

  • IVA: Rp3.022.200 – Rp4.581.100
  • IVB: Rp3.148.600 – Rp4.779.800
  • IVC: Rp3.281.500 – Rp4.987.800
  • IVD: Rp3.421.000 – Rp5.205.100
  • IVE: Rp3.567.100 – Rp5.432.800

Kesimpulan

Gaji ke-13 merupakan hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberikan pemerintah sebagai tambahan penghasilan tahunan. Mengacu pada pola pencairan tahun sebelumnya berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, pembayaran biasanya dilakukan pada periode Juni hingga Juli. Oleh karena itu, banyak pihak memperkirakan gaji ke-13 tahun 2026 akan cair pada rentang waktu yang sama, meskipun hingga kini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Dari sisi besaran, komponen gaji ke-13 mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, baik bagi ASN aktif seperti PNS, PPPK, Polri, dan TNI, maupun bagi para pensiunan. Nominal yang diterima akan menyesuaikan dengan komponen penghasilan masing-masing sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

https://www.metrotvnews.com/read/NLMC8l4z-kapan-gaji-ke-13-2026-cair-simak-bocoran-jadwal-dan-besarannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan