Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2026 kembali ramai dibahas. Banyak pensiunan maupun calon pensiunan yang menantikan kepastian apakah akan ada penyesuaian gaji di tahun ini.
Namun, berdasarkan informasi dari PT Taspen (Persero), hingga saat ini belum ada kebijakan baru dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2026.
Gaji Pensiunan PNS 2026 Masih Mengacu Aturan Lama
Saat ini, besaran gaji pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Artinya, nominal yang diterima pensiunan pada 2026 masih sama seperti yang telah ditetapkan sejak 1 Januari 2024.
Pihak Taspen juga menegaskan bahwa belum ada pembaruan regulasi terkait kenaikan, penyesuaian, maupun pembayaran rapel gaji pensiun bagi PNS, termasuk purnawirawan TNI/Polri dan penerima tunjangan lainnya.
Kenaikan Terakhir Gaji Pensiunan
Sebagai informasi, pemerintah terakhir kali menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen pada tahun 2024. Kebijakan tersebut tertuang dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 dan masih berlaku hingga sekarang.
Rincian Gaji Pensiunan PNS 2026
Rincian gaji pensiunan PNS tahun 2026 menjadi informasi penting yang banyak dicari oleh masyarakat, khususnya para pensiunan dan calon purnabakti.
Dengan mengetahui besaran gaji berdasarkan golongan, para penerima pensiun dapat memahami hak yang diterima sekaligus merencanakan kebutuhan keuangan dengan lebih baik.
Berikut kisaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
1. Golongan I
- Ia: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
- Ib: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
- Ic: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
- Id: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688
2. Golongan II
- IIa: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
- IIb: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
- IIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
- IId: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800
3. Golongan III
- IIIa: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
- IIIb: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
- IIIc: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016
- IIId: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536
4. Golongan IV
- IVa: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000
- IVb: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744
- IVc: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880
- IVd: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856
- IVe: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008
Kesimpulan
Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2026. Besaran gaji masih mengikuti aturan yang berlaku sejak 2024.
Oleh karena itu, para pensiunan diharapkan terus memantau informasi resmi dari pemerintah untuk mengetahui kebijakan terbaru terkait gaji pensiun.

Komentar