BPJS Ketenagakerjaan Informasi
Beranda / Informasi / Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Antre Online via Lapak Asik, Berlaku Mulai April 2026

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Antre Online via Lapak Asik, Berlaku Mulai April 2026

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Antre Online via Lapak Asik, Berlaku Mulai April 2026
Klaim BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Antre Online via Lapak Asik, Berlaku Mulai April 2026

Seiring meningkatnya kebutuhan layanan yang cepat dan praktis, transformasi digital menjadi fokus utama dalam peningkatan pelayanan publik.

BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi layanan digital dengan menghadirkan fitur antrean online pada platform Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026.

Pembaruan ini bertujuan memberikan kemudahan dan efisiensi bagi peserta dalam mengajukan klaim tanpa harus mengantre lama di kantor cabang.



Antrean Online, Peserta Tak Perlu Datang Lebih Awal

Melalui fitur terbaru ini, peserta dapat mengakses layanan Lapak Asik secara daring dan memilih metode layanan sesuai kebutuhan, baik melalui video call maupun datang langsung ke kantor cabang.

Bagi peserta yang memilih datang langsung, sistem akan menampilkan jadwal kunjungan atau estimasi waktu pelayanan.

Dengan demikian, peserta tidak perlu datang terlalu pagi atau menunggu lama di lokasi.

Dilansir dari laman balipuspanews.com. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Gianyar, Venina, menyampaikan bahwa sistem antrean berbasis jadwal ini memberikan kepastian waktu layanan sehingga peserta bisa mengatur kedatangan dengan lebih efisien.

Layanan Digital yang Lebih Praktis dan Fleksibel

Lapak Asik tidak hanya digunakan untuk pengajuan klaim, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi program, menyampaikan pertanyaan, hingga pengaduan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta bisa mendaftar antrean kapan saja dan dari mana saja menggunakan smartphone.

Dengan konsep daftar online, datang sesuai jadwal, dan selesai tepat waktu, layanan ini diharapkan mampu memberikan pengalaman yang lebih cepat, praktis, dan nyaman.

Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan publik yang modern, responsif, serta mudah diakses oleh seluruh pekerja di Indonesia.



Cara Mengajukan Klaim Melalui Lapak Asik

Berikut langkah-langkah pengajuan klaim melalui Lapak Asik:

  1. Mengakses laman resmi Lapak Asik.
  2. Mengisi data pengajuan seperti nomor KPJ, NIK, nama lengkap, email, dan data wajib lainnya.
  3. Melengkapi informasi tambahan seperti nomor telepon dan rekening.
  4. Mengunggah dokumen persyaratan, seperti KTP, kartu peserta, dan dokumen pendukung sesuai jenis klaim.
  5. Setelah pendaftaran selesai, peserta akan menerima barcode antrean dan estimasi waktu layanan melalui email atau nomor telepon.

Lapak Asik Permudah Klaim JHT dan JKM

Sebagai platform layanan digital, Lapak Asik memungkinkan peserta mengajukan klaim tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Layanan ini mencakup berbagai program, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).

Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.



Kesimpulan

Hadirnya fitur antrean online pada Lapak Asik menjadi langkah nyata BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Dengan sistem yang lebih terjadwal, peserta kini dapat mengurus klaim secara lebih cepat, praktis, dan efisien.

Transformasi digital ini diharapkan mendorong lebih banyak peserta untuk memanfaatkan layanan mandiri, sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yang mudah diakses oleh seluruh pekerja di Indonesia.

Sumber : https://www.balipuspanews.com/

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan