Informasi cek PIP 2026 wajib diketahui oleh orang tua dan peserta didik agar tidak terlambat menerima bantuan pendidikan dari pemerintah.
Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan pada tahun 2026 sebagai upaya memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengenyam pendidikan hingga tingkat menengah.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan cek PIP 2026 online melalui situs resmi pip.dikdasmen.go.id agar status penerima dan jadwal pencairan dapat dipantau lebih awal.
Berdasarkan keterangan dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, cakupan penerima PIP 2026 kini diperluas hingga jenjang taman kanak-kanak (TK).
Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Wajib Belajar 13 Tahun yang dijalankan melalui kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kemendes PDTT.
[tocer settings_id=99]
Apa Itu PIP 2026?
Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan mengurangi angka putus sekolah, khususnya bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Bantuan diberikan dalam bentuk dana tunai yang langsung ditransfer ke rekening siswa dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Seluruh siswa, baik penerima lama maupun penerima baru, dapat melakukan cek PIP 2026 secara mandiri melalui laman pip.dikdasmen.go.id, yang kini menjadi portal resmi pengganti situs cek PIP Kemendikbud tahun sebelumnya.
Kriteria dan Kelompok Penerima PIP 2026
Penerima PIP 2026 mencakup peserta didik aktif maupun anak yang kembali melanjutkan sekolah.
Berikut kriteria penerimanya:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa terdampak bencana alam atau PHK orang tua
- Anak dari wilayah konflik atau daerah tertinggal
- Anak putus sekolah yang kembali bersekolah
- Peserta pendidikan nonformal (Paket A, B, dan C)
- Siswa madrasah dan pendidikan keagamaan melalui PIP Kemenag
Besaran Bantuan PIP 2026
Mengacu pada skema tahun sebelumnya, nominal bantuan PIP 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu:
- TK: Rp 450.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
- Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Besaran tersebut juga berlaku bagi siswa madrasah yang menerima PIP melalui Kementerian Agama.
PIP 2026 Kapan Cair?
Berdasarkan pola penyaluran sebelumnya, pencairan PIP 2026 dilakukan dalam tiga tahap:
- Termin I (Februari–April 2026): Prioritas siswa kelas akhir dan penerima DTKS
- Termin II (Mei–September 2026): Pencairan lanjutan
- Termin III (Oktober–Desember 2026): Untuk siswa yang belum menerima bantuan
Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur berikut:
- BRI: SD dan SMP
- BNI: SMA dan SMK
- BSI: Seluruh jenjang pendidikan
Cara Cek PIP 2026 Secara Online
Berikut langkah-langkah cek PIP 2026 online melalui situs resmi:
- Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu Cari Penerima PIP
- Masukkan NISN, NIK, dan data wilayah sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol Cek Penerima PIP
Proses cek PIP 2026 dapat dilakukan melalui ponsel maupun komputer kapan saja.
Informasi yang Muncul Saat Cek PIP 2026
Setelah pengecekan berhasil, sistem akan menampilkan:
- Status penerima PIP
- Tahap dan periode pencairan
- Keterangan dana sudah cair atau belum
Jika dana belum diterima, biasanya akan muncul alasan seperti rekening belum aktif atau belum masuk SK pencairan.
Oleh karena itu, pastikan data NISN, identitas siswa, dan rekening bank sudah benar dan aktif agar bantuan PIP 2026 dapat dicairkan tanpa kendala.










