Kebijakan terkait tambahan penghasilan bagi aparatur negara kembali menjadi perhatian publik menjelang pertengahan tahun.
Pemerintah kembali menegaskan bahwa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) merupakan dua kebijakan yang berbeda, baik dari segi waktu pencairan maupun mekanisme pemberiannya.
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan pada Juni 2026.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Pusat pada 3 Maret 2026.
Menurutnya, jadwal pencairan tersebut mengikuti pola yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni dilakukan pada pertengahan tahun.
Perbedaan THR dan Gaji ke-13
Airlangga menegaskan bahwa THR tidak sama dengan gaji ke-13.
Kedua kebijakan ini memiliki perbedaan mendasar, baik dari segi tujuan maupun waktu pembayaran.
THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara gaji ke-13 dicairkan beberapa bulan setelahnya, tepatnya pada pertengahan tahun. Informasi ini dilansir dari laman tempo.co.
Realisasi Pembayaran THR 2026
Di sisi lain, pemerintah telah lebih dahulu menyalurkan THR kepada ASN mulai 26 Februari 2026.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap sejak awal bulan Ramadan.
Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran THR tahun ini mencapai Rp55 triliun, yang didistribusikan kepada berbagai kelompok aparatur negara.
Rincian Penerima dan Alokasi Anggaran
THR diberikan kepada seluruh unsur aparatur negara, meliputi:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Calon PNS (CPNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Pejabat negara
- Prajurit TNI dan anggota Polri
- Pensiunan ASN
Dari total Rp55 triliun tersebut:
- Rp22,2 triliun dialokasikan untuk 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri
- Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah
- Rp12,7 triliun diberikan kepada 3,8 juta pensiunan
Secara keseluruhan, sekitar 10,5 juta orang menerima manfaat THR tahun ini.
Kenaikan Anggaran Dibanding Tahun Sebelumnya
Anggaran THR pada 2026 mengalami peningkatan sekitar 10% dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp49 triliun.
Hal ini menunjukkan adanya peningkatan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada aparatur negara.
Kesimpulan
Pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 ASN akan dicairkan pada Juni 2026 dan berbeda dengan THR yang telah lebih dulu dibayarkan.
Dengan total anggaran THR yang meningkat dan jumlah penerima mencapai jutaan orang, kebijakan ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara.
Sumber: https://www.tempo.co/ekonomi/

Komentar